Hukum dan Pandangan Islam soal Tradisi Nyekar Jelang Ramadan
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebelum Ramadan, sebagian masyarakat Indonesia menjalani tradisi nyekar atau ziarah kubur. Apa hukum dan pandangan Islam soal tradisi nyekar atau ziarah kubur sebelum Ramadan?
Sekretaris PCNU Bandung, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan bahwa hukum dan pandangan Islam terkait ziarah kubur adalah diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
"[Ziarah kubur] adalah tradisi yang baik dan merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dilakukan di dalam agama Islam," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/3)
Menurutnya, ziarah kubur membantu seseorang mengingat akan kematian dan menyiapkan bekal saat menghadap Allah SWT kelak di akhirat.
Kendati demikian, dia mengingatkan agar tradisi ziarah kubur ini tidak dilebih-lebih kan dan cukup dilakukan sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT.
"Jadi berdoanya pun berdoa kepada Allah SWT, tidak boleh berdoa memohon ke makam atau ke orang yang sudah meninggal dunia tersebut," tuturnya.
Serupa dengan Wahyul, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Rumadi Ahmad mengingatkan agar tradisi nyekar atau ziarah kubur ini jangan sampai menjadi hal musyrik.
"Ketika ziarah kubur itu bukan untuk meminta dengan orang yang sudah meninggal, tapi mendoakan mereka," ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Jadi ini [ziarah kubur] perbuatan yang tidak menjadi persoalan. Namun yang tidak diperbolehkan itu memang yang terlalu mengagungkan makam, meminta-minta di kuburan."
Rumadi kemudian menekankan bahwa ketika melakukan nyekar atau ziarah kubur sebelum Ramadan cukup dengan menjalani etika berziarah yakni memberi salam ke ahli kubur dan membacakan doa.
Doa ziarah kubur
Ada berbagai macam versi doa nyekar yang bisa Anda baca, mulai dari yang singkat hingga yang lengkap.
Anda bisa membaca salah satu doa yang cukup singkat dan biasa dibacakan saat kegiatan nyekar.
Berikut doa ziarah kubur
َللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa 'Aafihi Wa'fu 'ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi' Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa'i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A'idhu Min 'Adzaabil Qabri.
Artinya :
"Ya Allah, Ampuni-lah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkan-lah dia dan tempatkan-lah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, beri-lah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), beri-lah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jaga-lah dia dari siksa kubur dan Neraka."
Doa ziarah kubur di atas dipanjatkan agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima amalan orang yang telah meninggal dunia, serta diberikan surga dan kenyamanan di alam kubur.