Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Malam Pertama Tak Secantik Pandangan Pertama, Mempelai Pria Langsung Ceraikan Pengantin Wanita



Malam Pertama Tak Secantik Pandangan Pertama, Mempelai Pria Langsung Ceraikan Pengantin Wanita

SERAMBINEWS.COM – Pasangan pengantin baru yang belum sempat melakukan malam pertama, hubungan mereka harus kandas.

Mempelai pria langsung menceraikan pengantin wanita saat hendak malam pertama.

Itu terjadi saat pengantin wanita melepaskan gaun pengantin dan menghapus riasan wajahnya.

Ketika hendak menuju ranjang, mempelai pria syok menyaksikan wajah istrinya, bahwa dia tak secantik pandangan pertama.

Seorang pria bernama Xiao Zhang tidak pernah percaya bahwa hubungan rumah tangganya akan bertahan selama beberapa jam.

Kisah percintaannya hingga berlanjut ke jenjang pernikahan itu berawal secara tidak sengaja bertemu dengan seorang gadis di media sosial.

Melihat foto gadis yang sangat cantik dan menawan, membuat Zhang langsung jatuh cinta.

Awalnya, dia dan gadis ini hanya saling chat di media sosial. Namun setelah beberapa saat, keduanya bertemu untuk pertama kali

Pertemuan dan pandangan pertama ittu membuat Zhang terpesona oleh penampilan gadis itu.

Dia melihat bahwa gadis itu lebih cantik daripada di foti, apalagi, dia tahu cara berpakaian dan berdandan.

Karena sangat senang dengan penampilan gadis ini, Zhang pun berniat hidup bersamanya dan hanya dalam waktu singkat langsung melamarnya.

Tiga bulan setelah lamaran, Zhang kemudian menikahi gadis tersebut.

Karena dia mencintai istrinya, Zhang juga memberinya hadiah pernikahan senilai 200.000 yuan (Rp 450 juta).

Pernikahan pasangan itu berlangsung dengan khidmat dan bahagia dengan restu dari orang tua, saudara dan teman mereka.

Tetapi pada malam pertama, sebuah kejadian tak terduga terjadi.

Ketika pengantin wanita selesai menghapus riasan wajah dan pergi tidur, Zhang syok ketika melihat ‘kecantikan’ istrinya yang sebenarnya.

Ternyata, pengantin wanita tidak secantik pada pandangan pertama mempelai pria.

Melihat kecantikan istrinya yang sebenarnya, Zhang sangat marah dan kesal, merasa seperti ditipu, dan bahkan sudah memberi mahar yang besar untuk menikahi wanita itu.

Namun sang istri membantah itu semua, ia mengatakan bahwa wajar jika wanita berdandan saat keluar rumah, tidak ada yang bohong.

Namun, Zhang masih tidak bisa menerima kenyataan ini.

Pada akhirnya, dia memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Dalam gugatan tersebut, Zhang menyampaikan 3 permintaan.

Yaitu, Menyetujui perceraiannya dari wanita itu, memintanya untuk mengembalikan uang pernikahan 200.000 yuan, meminta pengadilan untuk menghukum gadis itu karena selingkuh.

Namun, keputusan pengadilan tidak sesuai dengan keinginan Zhang.

Hakim Pengadilan Kota Guangzhou mengatakan pernikahan antara Zhang dan gadis itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

 Pasal 1046 KUHPerdata China menetapkan bahwa pernikahan harus sepenuhnya atas dasar suka sama suka oleh pria dan wanita, dan tidak dicampuri oleh pihak mana pun.

Pernikahan Zhang dan wanita itu dianggap atas persetujuan keduanya, tidak dipaksakan oleh siapa pun.

Dalam kasus ini, pengadilan menilai bahwa Zhang dan istrinya tidak bersalah, jadi mereka menolak permohonan cerai yang diajukan mempelai pria.