MUI Bicara Heboh Fenomena Adopsi Boneka Arwah, Bolehkah?
Jakarta -
Spirit doll atau boneka arwah belakangan ramai diperbincangkan. Sejumlah selebriti mengaku mengasuh spirit doll seperti anak sendiri, dengan diberi makan dan minum. Apa tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fenomena ini?
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis bicara soal boneka arwah ini. Dia menyebut tidak boleh memelihara makhluk halus.
"Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," kata Cholil kepada wartawan.
Dia menilai tidak seharusnya memperlakukan boneka layaknya anak karena boneka adalah benda mati. Cholil menyarankan umat Islam tidak terjebak hal mistis dan menuhankan selain Allah SWT.
"Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan duafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," ucapnya.
Seperti diketahui, fenomena spirit doll atau boneka arwah semakin ramai dibahas masyarakat usai beberapa selebriti mengaku merawatnya seperti anak sendiri. Mereka juga mulai memamerkannya ke publik melalui media sosial.
Tetapi, tak jarang sebagian masyarakat melihat seseorang yang merawat spirit doll ini memiliki gangguan jiwa. Sebab, para pemilik spirit doll memperlakukan boneka mereka layaknya anak atau bayi manusia.
"Kekuatan-kekuatan gaib yang dianggap ada pada benda-benda itu sebenarnya adalah tipu daya jin yang memperdaya manusia, bukan benda itu sendiri. Dari sini sebenarnya sumber kemusyrikan itu datang," ujarnya.
"Maka jauhilah perbuatan-perbuatan yang akan mendatangkan kemusyrikan, karena Allah SWT tidak akan mengampuni dosa dari perbuatan hamba-Nya yang melakukan kemusyrikan," tambahnya.