Operasi Pekat, Dua PSK Lagi ‘Ngamar’ Diangkut Satpol PP
Batanghari, Jambi- Jelang bulan suci Ramadhan, Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), di sejumlah kafe maupun warung remang-remang di wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Jambi.
Kepala Satpol PP Batanghari, Adnan, mengatakan operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2022. Dan dari hasil operasi pekat, petugas berhasil mengamankan 152 botol miras berbagi macam merek.
"Selain miras, kita juga mengamankan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah berduaan dengan pria hidung belang, keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Batanghari untuk ditindak lanjuti," kata Adnan. Pada Selasa (29/03/2022) malam.
Menurutnya, selain di wilayah Pemayung, pihaknya juga akan melakukan razia di beberapa kafe maupun warung remang-remang disejumlah titik yang diduga masih beroperasi menjelang bulan suci Ramadhan ini.
"Ada 7 titik yang masih kita curigai, tempat ini akan kita tindaklanjuti mengingat sebentar lagi Umat Muslim akan melaksanakan ibadah puasa," jelasnya.
Khusus untuk miras sendiri, pihaknya akan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap penjual sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari no 6 tahun 2015.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk pengawasan dini terhadap penyakit masyarakat. Selaku Kasat Pol PP, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pengusaha untuk sama-sama menghormati umat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.