Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Eks Jonas Photo Semarang

 

SemarangJawa Tengah - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan Satpam yang terjadi di Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022) pagi.

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap oleh kepolisian di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen kurang lebih dari 12 jam atau 7 sampai 8 jam setelah melakukan aksinya, Selasa (29/3/2022).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.

"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban yang bernama Supriyono (37). Tak hanya itu, korban juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," tambahnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam," paparnya.

Iqbal menegaskan saat ini kasus masih didalami intensif oleh Polda Jateng dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.

"Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian.