Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Remaja Perempuan di Buleleng Disetubuhi Ayah Kandung saat Tengah Malam

 


Buleleng, Bali - Seorang remaja putri usia 15 tahun menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. 

Terungkapnya peristiwa ini setelah ibu korban mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya. 

"Korban melaporkan ke unit PPA Polres Buleleng didampingi ibu kandungnya," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (30/3/2022). 

Menurut Gede, pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya ini terjadi Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Sawan. 

Dari penuturan korban kepada polisi, pencabulan itu terjadi ketika korban sedang tidur di kamarnya. Laku tengah malam ayahnya yang berinisial DPB masuk ke dalam kamar kemudian mengajak korban untuk bersetubuh.

Permintaan tersebut jelas ditolak mentah-mentah oleh korban. Namun, dia mengaku tidak bisa berkutik ketika ayah kandungnya itu memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang. Hingga korban tidak berdaya dan pasrah ketika disetubuhi ayahnya sendiri.

"Karena merasa takut, waktu itu korban tidak melakukan perlawanan dan akhirnya korban melaporkan peritiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng," ujar Sumarjaya. 

Saat melapor korban bersama ibunya didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A). Ditambahkan Sumarjaya, saat ini polisi terus melakukan pwndalaman dengan meminta keterangan dari korban dan terlapor (terduga pelaku).

"Ini kasusnya baru dilaporkan kemarin siang hari Selasa tanggal 29 Maret 2022, perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian," pungkas Sumarjaya.