Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sadis! Usai Diperkosa Motor Korban Dibawa Kabur Pelaku

 


TangerangBanten - Pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban A (26) yang terjadi di kawasan persawahan Desa Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan Kapolres Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Nugroho, kasus pemerkosaan yang dialami A, bermula saat korban pulang bekerja.

"Pelaku dam korban ini memang saling kenal melalui media sosial, baru 3 minggu. Lalu diwaktu kejadian, pelaku minta bertemu dengan korban saat pulang bekerja," katanya, Minggu, 27 Marer 2022.

Lanjut dia, peristiwa sadis yang dialami korban terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022 malam. Kemudian, korban dan pelaku bertemu dan akhirnya, memutuskan untuk berboncengan menggunakan motor korban. Disanalah pelaku melancarkan aksinya dengan membawa korban ke area persawahan.


"Saat tiba di area persawahan, pelaku langsung menerjang korban, berusaha melakukam tindak asusila, disana korban pun melawan," ujarnya.

Namun ternyata, korban mendapatkan sejumlah penganiayaan, seperti dicekik dan dipukul, hingga korban pingsan.


"Korban lemas dan pingsan. Darisana, pelaku langsung melancarkan aksinya,".

Tidak sampai disitu, usai diperkosa, sejumlah barang korban seperti satu unit handphone, serta kendaraan roda dua korban pun dibawa oleh pelaku.


Hingga, korban yang ditinggalkan pelaku begitu saja di persawahan kemudian melapor ke polisi dan ditindak lanjuti, sampai berhasil mengamankan pelaku di kawasan Serang, Banten.


"Saat dicek ke rumahnya di Kemiri, Tangerang, tidak ada. Sampai kita temukan di kawasan Serang, dan langsung diamankan," ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 365 dan 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (Rusdy Muslim/mii)