Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bejat! Kakek 70 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tadarus

Situbondo, Jawa Timur - Diduga mencabuli anak dibawah umur yang diketahui anak tetangganya, seorang kakek berinisial RD (72), warga Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur dilaporkan ke Mapolres Sitobondo. Ironisnya, aksi pencabulan pelaku di sebuah Musolah di dekat lingkungan tempat tinggalnya.

Aksi pencabulan yang dilakukan terlapor RD, berawal saat  Bunga (12 tahun)  bersama teman-temannya sedang melakukan Tadarus di musala di dekat rumahnya. Usai tadarus Bunga dipanggil pelaku, setelah korban menghampiri pelaku RD, pelaku justru memojokan korban ke pintu Mushola. Pada saat itulah, pelaku langsung meraba-raba kemaluan korban. Bahkan, menggesek-gesekan alat vitalnya ke kemaluan korban.

Setelah melakukan aksi bejatanya, sang kakek meminta korban pulang dan mengancam untuk tidak menceritakan ke orang lain. Namun, sesampainya di rumah korban pun menceritakan aksi bejat sang kakek ke orang tua korban.

"Saya kaget mendapat pengaduan dari anak, yang mengaku dicabuli oleh RD, yang saya anggap sebagai orang tua. Meski demikian, kasus ini saya laporkan ke Polres Situbondo," kata orang tua korban.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan, dengan terlapor seorang kakek berinisial RD, dengan korban bocah 12 tahun.

Mengingat, korban masih di bawah umur saat ini kasusnya  ditangani penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, mendalami laporan kasus pencabulan tersebut, penyidik PPA akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya dan mengamankan alat pakaian yangdi kenakan korban." kata AKP Dhedi.