Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Aksinya Terungkap Saat Tepergok Istri

 

Pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial A terhadap anak kandungnya, DN (11), di Kota Depok terungkap saat aksinya tepergok oleh sang istri.

Istri pelaku dan ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami . pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH kepada wartawan.

Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.

Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.

Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.

"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget tapi katanya gerah," ujar dia.


Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.

"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.

Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.

DH kemudian mendesak putrinya agar mau menceritakan semua perlakuan bejat ayahnya sendiri.

Sang putri pun mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh ayahnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

"Saya bawa ke puskesmas. Benar alat vitalnya sudah rusak, bengkak, sobek, dan dia mengakui cuma bapaknya sendiri yang melakukan itu, bapaknya tunggal. Berkali-kali," kata DH.

Kepada keluarga, korban kemudian menceritakan berbagai pelecehan seksual yang telah dilakukan ayahnya .

DH telah melaporkan A atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ke Polres Metro Depok.

Laporannya terdaftar dengan Nomor: LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.