kabar-terkini-kasus-cinta-segitiga-maut-tewaskan-dini-nurdiani.
Kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26) oleh tersangka Neneng Umaya (26) masih diselidiki polisi. Sejumlah fakta baru terungkap terkait pembunuhan motif cinta segitita itu.
Terbaru, polisi mengungkap siasat tersangka Neneng Umaya menghilangkan jejak pembunuhan sadis itu. Polisi juga mengungkap jika Neneng sebelumnya pernah memperingatkan Dini untuk menjauhi suaminya, ID (27), tetapi tak digubris hingga Neneng nekat membunuhnya.
Sebagai informasi, pembunuhan ini dilatari motif cinta segitiga. Neneng Umaya merencanakan pembunuhan Dini Nurdiani setelah mengetahui ID berselingkuh dengan korban.
Perselingkuhan ID dengan Dini Nurdiani terbongkar setelah Neneng menemukan 'chat mesra' di ponsel sang suami. Neneng murka setelah mengetahui suaminya menjanjikan Dini Nurdiani untuk menceraikan dirinya.
"Tersangka merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena korban memiliki hubungan kedekatan dengan suami daripada tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Pembunuhan terjadi pada 26 April 2022. Jasad Dini Nurdiani ditemukan pada 1 Mei 2022, di tepi Sungai Cikeas, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Neneng Pernah Peringatkan Dini untuk Jauhi Suaminya
Sebelum akhirnya memutuskan mengambil jalan pintas untuk membunuh Dini Nurdiani, Neneng disebut pernah memperingatkan korban agar menjauhi suaminya. Akan tetapi, peringatan Neneng ini tidak digubris hingga tersangka merencanakan pembunuhan keji itu.
"Setelah mendapat percakapan di handphone suaminya, tersangka sudah berikan peringatan ke korban, menurut pengakuannya," kata Zulpan.
Namun peringatan Neneng Umaya ini tidak dihiraukan. Dini Nurdiani masih melanjutkan hubungan asmara terlarang dengan suami Neneng hingga membuat Neneng murka.
"Namun hubungan korban dan suaminya masih berlanjut. Inilah yang buat tersangka melakukan perencanaan pembunuhan korban," tuturnya.
Neneng Tutupi 'Jejak' Pembunuhan
Setelah mengetahui perselingkuhan itu, Neneng menyusun rencana. Neneng menjebak korban dengan mengirim pesan ajakan buka puasa bersama kepada korban dengan menggunakan ponsel milik suaminya, ID.
Neneng lalu mengaku sebagai keponakan ID dan janjian ketemu di halte bus di dekat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 26 April 2022.
Setelah bertemu, Neneng kemudian membunuh Dini Nurdiani. Neneng menghantam kepala korban dengan peralatan yang ia siapkan dari rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur
Neneng melakukan pembunuhan itu di Jatisampurna, Kota Bekasi. Untuk menghilangkan jejaknya, Neneng mengganti baju cleaning service yang saat itu ia gunakan, dengan baju yang ia persiapkan.
"Iya (buang mayat) sendiri. Dengan pakaian yang disiapkan ini agar darahnya tidak berceceran," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan pakaian ganti ini juga Neneng siapkan sebagai siasat untuk menutupi jejak pembunuhan Dini Nurdiani.
"Tersangka menggunakan pakaian yang sudah dia siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan," ujarnya.
Neneng Sadari Risiko Membunuh Korban
Neneng Umaya juga menyadari perbuatannya membunuh Dini Nurdiani ini melanggar hukum. Neneng siap menanggung risiko ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Dia menyadari akibat perbuatannya dan melanggar hukum dan ancamannya tadi saya tanya, berapa tahun, (dijawab Neneng) '20 tahun'," imbuhnya.
Meski begitu, Neneng Umaya menyesali pembunuhan tersebut.
"Saya sudah tadi melakukan komunikasi dengan tersangka bahwa tersangka melakukan semua ini secara sadar. Dia menyesal, setelah melakukan menyesal," lanjutnya
Neneng Resah lalu Cerita ke Suami Usai Bunuh Dini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Neneng tidak mencoba kabur setelah membunuh dan membuang mayat korban. Neneng justru akhirnya menyerahkan diri setelah suaminya diinterogasi polisi.
Ini bermula saat polisi datang ke rumah tersangka di Cipayung, Jaktim, untuk menanyakan kasus hilangnya Dini kepada suaminya, ID. Saat itu polisi mengetahui adanya kedekatan korban dengan ID, sehingga polisi memeriksa ID.
Nggak (melarikan diri). Dari kepolisian mendatangi rumah suaminya, karena kita mendapatkan data kedekatan korban dengan suaminya tersangka. Polisi melakukan pendalaman profiling korban siapa orang terdekat yang bertemu terakhir dengan korban, yaitu suaminya tersangka ini," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Polisi juga mengetahui ada komunikasi Dini dengan ID. Petunjuk inilah yang kemudian membuat polisi menginterogasi ID
Hal ini membuat Neneng Umaya resah. Ia akhirnya mengakui kepada sang suami bahwa dirinya telah membunuh Dini.
"Dari pendalaman suami tersangka ini membuat tersangka ini akhirnya resah, kemudian menceritakan kepada suaminya bahwa dia adalah pelakunya," kata Zulpan.
Selanjutnya Neneng menyerahkan diri ke Polsek Cengkareng. Neneng kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.