Mantan Istri Pegawai USK Banda Aceh Ngaku Dicerai Sepihak, Tuduh Mantan Suaminya Tukang Selingkuh
NMD, ibu beranak dua ini mengisahkan betapa pedihnya rumah tangga yang ia bina bersama ADNS, oknum pegawai Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) atau Unsyiah.
Menurut NMD, ADNS bukan hanya tukang selingkuh, tapi juga tukang kawin siri.
NMD menuding sudah beberapa kali ADNS kawin siri dengan sejumlah wanita.
Menurut pengakuan NMD, dia adalah istri kedua dari ADNS.
Namun, NMD tiba-tiba diceraikan secara sepihak oleh ADNS.
Mirisnya, NMD tetap disetubuhi ADNS, setelah oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah itu menceraikan istrinya tersebut.
Sekarang, ADNS bahkan berusaha merampas harta milik NMD, yakni berupa rumah yang dibangun NMD menggunakan hasil keringatnya sendiri.
Menurut NMD, mantan istri ADNS, dia dicerai secara sepihak oleh ADNS pada tahun 2014.
Lalu, setelah memiliki anak, NMD dan ADNS menikah secara resmi pada tahun 2014 di KUA Baitussalam.
Setelah menikah resmi, belakangan ADNS menceraikan diam-diam NMD.
NMD pun merasa kesal dan terzalimi, karena selain dicerai sepihak, dia juga terancam kehilangan rumah yang dibangunnya menggunakan hasil keringat sendiri.
"Saat itu saya mengira dia (ADNS) masih suami saya. Saya pernah kasih dia uang tunai untuk dimintai tolong membuatkan rumah," kata NMD, Minggu (16/5/2022).
Lalu, setelah uang diberikan, rumah yang diimpikan NMD tak kunjung selesai dibangun.
Malah rumah pribadi milik ADNS yang ada di komplek dosen Unsyiah yang selesai dibangun.
"Yang siap rumah dia yang di komplek dosen. Dari tipe 36 menjadi tipe 72," kata NMD.
Ibu beranak dua ini mengatakan, setelah dicerai sepihak, ADNS malah berupaya merampas rumahnya.
Padahal, kata NMD, kepemilikan mobil sudah dibagi dua sesuai pembagian harta gono gini.
Mobil juga sudah dibagi dua, sekarang rumah juga," katanya.
NMD merasa heran, kenapa ADNS begitu serakah dan tamak.
Padahal, kata dia, selama menikah, ADNS tak pernah memberikan nafkah kepada NMD.
Bahkan, ADNS disebut melakukan pemerasan terhadap NMD ketika dirinya hendak meminta surat cerai.
"Saya beli (akte cerai itu) sama beliau sekitar Rp 20 juta. Tapi karena uang saya habis saat itu untuk bangun rumah, gelang 10 mayam punya saya itu yang diberikan untuk menebus akte cerai saya ke dia," kata NMD.
Karena perlakuan ADNS itu, NMD pun berharap adanya keadilan.
NMD memohon kepada majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Jantho memberi putusan yang adil terhadap kasus yang menimpanya ini.
Sebab sebelumnya, ADNS mengajukan gugatan kepada NMD terkait pembagian harta gono gini.
Harta yang ingin turut diduga dirampas ADNS berupa rumah yang dibangun oleh NMD.
NMD mengisahkan kegetiran hidupnya selama membangun biduk rumah tangga bersama ADNS, oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah yang disebut tukang kawin dan selingkuh.