Petani Nyaris Tewas Dimangsa Ular Piton 7 Meter
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Seorang petani, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nyaris tewas dimangsa ular piton berukuran besar di tengah hutan. Korban diketahui bernama Bakri Dg. Nassa (62) tahun, Warga Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Ia di gigit ular piton berukuran besar dengan panjang sekitar 7 (tujuh) meter saat pembersihan lahan yang akan di jadikan tempat penanaman atau peremajaan pohon.
"Iya benar, ada warga Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa nyaris tewas dimangsa ular piton berukuran besar sepanjang 7 meter pada hari Sabtu 14 Mei 2022 kemarin," kata Iptu Mudatsir Kapolsek Parangloe, ketika di konfirmasi Minggu (15/5/2022).
Ia menceritakan ketika korban bersama sekitar 30 orang warga lainnya, dipekerjakan oleh PT. Inhutani untuk pembersihan hutan untuk dijadikan lahan produktif.
Setelah mendapatkan tugas untuk membersihkan areal yang akan ditempati untuk pelaksanaan peremajaan pohon, korban bersama rekannya langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan.
Namun naas, Bakri Dg Nassa yang membersihkan semak-semak tidak menyadari keberadaan ular piton sepanjang 7 meter itu, dan ia pun diserang.
"Korban lagi bersihkan hutan, Mungkin karena terusik dan korban juga tidak lihat ada ular piton itu, ia pun diserang oleh ular dengan menggigit korban dibagian punggung dan lengannya," ujar Kapolsek.
Korban yang sudah tergigit oleh ular piton berukuran besar itu, lansung berteriak meminta tolong. Beruntung teriakan bakri didengar oleh tiga orang rekannya, sehingga lansung diselamatkan.
Teman-temannya pun kaget melihat Bakri yang sudah tergigit ular dan kondisinya sudah lemah dan merintih kesakitan.
Kata Kapolsek, untuk melepaskan gigitan ular besar itu, rekan-rekan korban memukul kepala ular piton menggunakan ranting pohon. Berulang kali memukul kepala ular poton justru tak membuat ular tersebut melepaskan gigitannya.
Salah seorang rekan korban yang sudah kasihan bercampur panik melihat korban sudah tidak berdaya itu, lansung mengambil keputusan dengan cara memotong ular menggunakan parang hingga ular piton terbelah dan nyaris terbelah menjadi dua bagian.
Upaya itupun berhasil, gigitan ular yang tadinya sangat kuat, seketika lemas, dan akhirnya bisa terlepas sehingga korban bisa selamat.
Akibat gigitan ular piton tersebut korban lansung dilarikan ke Puskesmas Parangloe, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Yapika karena luka yang dialami cukup parah dan dikhawatirkan luka bekas gigitan ular itu mengandung racun.
Korban di rujuk ke Rumah Sakit YAPIKA guna mengantisipasi adanya racun yang ada pada bekas gigitan ular pada badan korban," kata Kapolsek.
Setelah mendapatkan penangangan dari dokter, korban mengalami 6 luka robek akibat gigitan ular dan mendapat 10 jahitan. Korban lalu dibolehkan pulang setelah menjalani perawatan.