Video Viral, Pemuda di Sukabumi Sengaja Injak Al Quran Menantang Umat Muslim, Begini Tampangnya
Sebuah video seorang pemuda di Sukabumi sengaja menginjak Al Quran viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di salah satu akun Facebook hingga menjadi perbincangan warganet di jagat maya.
Pria tersebut melakukan aksi tak terpuji itu terekam dalam video yang berdurasi 14 detik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jeans warna senada.
Pria tersebut berambut dicat blonde di bagian atas dan berkumis tipis.
Dilihat dari parasnya, pria tersebut diduga masih remaja.
Ia terlihat membawa Al Quran dan sembari membukanya.
Sembari menatap ke kamera, pemuda berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.
Ia bahkan berani mengatasnamakan dirinya sendiri dengan menyebut nama Dika Eka.
Rupanya ia membuka halaman Al Quran lalu menginjak Al Quran tersebut sembari menantang.
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kananya di atas Al Quran.
Sontak kini aksi pemuda tersebut menjadi sorotan dan dikecam warganet.
Dari informasi yang beredar, pemuda menginjak Al Quran itu merupakan warga Sukabumi.
Pemuda tersebut tinggal di Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sampai berita ini dimuat, saat ini Tribunjabar.id menunggu konfirmasi adanya laporan kejadian video viral pemuda menginjak Al Quran tersebut.
Sementara itu, tampang Dika Eka, pemuda Sukabumi yang menginjak Al Quran itu pun tersebar di media sosial.
Video Viral Wanita Menghina Al Quran
Kejadian terkait menghina Al Quran bukan sekali dua kali terjadi. Sebelumnya jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya video seorang wanita menghina Al Quran.
Rekaman wanita menghina kitab suci umat Islam itu viral di media sosial.
Seperti yang terlihat dalam unggahan yang dibagikan akun ndorobei.rescue, Rabu (30/6/2021).
Diketahui, awal mula video wanita menghina Al Quran diunggah di laman Facebook akun bernama Ani.
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan penutup kepala tengah memegang Al Quran.
Kemudian, ia menunjukkan Al Quran yang sedang dipegangnya.
Awalnya tampak biasa, wanita tersebut membuka beberapa lembaran dalam Al Quran.
Kemudian, hal tak terduga mulai terjadi saat wanita tersebut menanyakan dari apa Al Quran terbuat.
Dari sana ia mulai berbicara dengan kata-kata tak pantas yang menghina Al Quran.
“Lihat ya, ini terbuat dari kotoran an***g ya, ini terbuat dari kotoran an***g,”
“Samp** ini, Al Quran itu terbuat dari kotoran an***g, punya beragama Islam, terbuat dari kotoran an***g,” ucap wanita dalam video di akun Facebook Ani tersebut.
Wanita dalam video tersebut juga mengatakan dirinya perlu menginjak-nginjaknya terlebih dahulu.
Tak cukup sana, akun Facebook Ani mengunggah video serupa dengan wanita yang sama.
Dalam video itu, wanita tersebut juga membakar bendera Merah Putih.
Awalnya, ia menjelaskan ketidaksetujuannya orang-orang di Papua dicap sebagai teroris.
Ia menuding teroris yang sebenarnya adalah para mafia hukum.
Ingat ya, Papua itu bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya. Itu teroris.”
“Makanya introspeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris," ujarnya sambil berteriak.
Setelah itu, wanita tersebut membakar bendera Merah Putih.
Ia mengklaim telah menginjak-injak bendera Indonesia sebelum didokumentasikan.
"Ini benderanya sampah ini. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini. Sekarang tinggal dibakar.”
Gua bakar ya. Gua bakar ya, tuh. Gua bakar. Introspeksi kalau mau bilang teroris kepada orang lain.”
“Terorisnya itu para mafia hukum dan sekutunya, itu teroris," ucapnya sambil membakar bendera.
Dikutip dari Kompas.com, menanggapi video yang beredar itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya turun tangan.
Saat ini kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.
"Kita lidik (selidiki)," ucap Argo saat dimintai konfirmasi.
Kasus Serupa Penghina Pancasila Bernama Ani di Karawang
Diduga wanita menghina Al Quran tersebut adalah Ani.
Sebelumnya, sosok wanita bernama Ani juga viral dengan kasus serupa yang terjadi awal tahun 2021.
Saat itu, wanita disebut Ani juga pernah menghina Pancasila.
Dalam video 30 detik yang diunggah ulang akun instagram @halokrw, Ani menganggap Pancasila sampah.
Dalam video itu, ia mengenakan pakaian berwarna ungu tengah memegang buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat ya. Ini garuda negara lambang Indonesia, Pancasila ya. Ini Pancasila sampah, ini sampah.
Pancasila sampah, kotoran, layak untuk diinjak-injak," ujar Ani dalam videonya.
Akun @halokrw juga mengunggah video lainnya yang juga berdurasi 30 detik.
Dalam video kedua, perempuan yang diduga Ani tersebut menunjukan sebuah KTP-el.
Dalam KTP-el tersebut tercantum bernama Ani dengan foto perempuan berkerudung dan beralamat di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Rawamerta, Karawang.
"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya. Nah ini KTP saya. Di sini saya tinggal di alamat ini. Nah, yang ini foto kopi. KTP saya itu hilang, foto kopi masih ada. Kalau yang ini yang baru," katanya.
Tak Dapat Dihukum
Sebelumnya, kasus Ani, perempuan yang menghina Pancasila saat itu sudah diproses.
Namun, Polisi memastikan Ani, perempuan di Karawang menghina Pancasila mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan.
"Pertama kami meminta keterangan dari keluarga dan aparat desa, memang ibu A ini mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian kami ke dokter ahli dan memang dipastikan yang bersangkutan mengalami kejiwaan dan harus direkomendasikan untuk direhab ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ucap Kasatreskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (4/1/2020).
Sesuai dengan Pasal 44 KUHPidana, Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal tidak dapat dipidana.
"Kami rekomendasikan untuk dilakukan rehab. Namun kita kembalikan lagi kepada keluarganya," katanya.
Fakta lainnya dikatakan Oliestha, A merekam video tersebut sendiri.
Bahkan ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya.
"Ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya. Dan ia merekamnya sendiri. Setelah kita cek pesan-pesan WA atau pun SMS dan lainnya itu tidak ada perintah dari siapa pun," ujarnya.