Viral, Ternyata Perempuan Berinisial U Bersama Dokter Spesialis Radiologi Faisal Masih Berstatus Istri Orang
Dengan ditemukannya dokter spesialis radiologi Faisal bersama seorang perempuan berinisial U ternyata masih berstatus istri orang.
Belum diketahui pasti apa hubungan antara dokter spesialis radiologi Faisal bersama perempuan berinisial U yang viral tersebut.
Sempat hilang dan viral di Tolitoli, dokter spesialis radiologi Faisal telah ditemukan meski berbagai cara telah dilakukan pihak kepolisian.
Menariknya, perempuan berinisial U saat ditemukan bersama dokter spesialis radiologi Faisal yang viral itu masih milik orang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa saat menggelar konferensi pers, Jumat 27 Mei 2022 siang.
“Seorang perempuan berinisial U ini diketahui masih berstatus istri dari seseorang dan tengah dalam proses pengajuan perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, dilansir Teras Gorontalo dari Facebook Tolitoli News.
Seperti diketahui, dokter spesialis radiologi Faisal telah hilang sejak 6 Mei 2022 lalu.
Dengan berhasil ditemukan dokter spesialis radiologi Faisal ini, Polres Tolitoli langsung menggelar konferensi pers, Jumat 27 Mei 2022 siang.
Dokter spesialis radiologi Faisal ini ditemukan bersama seorang perempuan berinisial U di sebuah penginapan di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis 27 Mei 2022 kemarin.
Diketahui juga, dokter spesialis radiologi Faisal ini menghilang sejak 6 Mei 2022 di Jalan Poros Tolitoli-Buol di Dusun Momunu, Desa Lingadan Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa saat konferensi pers tersebut menyebutkan bahwa semenjak dokter spesialis radiologi Faisal hilang, pihaknya terus melakukan pencarian bersama warga.
Pada saat tanggal 25 dokter Faisal berdasarkan informasi masyarakat termonitor di daerah Tomini kemudian tim Polres Tolitoli bergerak ke Kabupaten Parimo, ternyata informasi berikutnya dokter Faisal berada di Moutong lagi, setelah dari Moutong dokter Faisal kembali ke Tolitoli untuk menjemput perempuan berinisial U tepatnya di jam 01.15 WITA, kemudian bersama dokter Faisal berangkat menuju ke arah Gorontalo. Namun singgah di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol dan beristirahat di penginapan 42,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa.
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan dokter spesialis radiologi Faisal perjalanan dari Tomini ke Kecamatan Paleleh memakan waktu yang lama, serta menghindari dokter Faisal berpindah tempat lagi, tim Polres Tolitoli langsung berkoordinasi dengan Polsek Palele Polres Buol.
Tim dari Polres Tolitoli yang berada di Tomini mengikuti jejak dokter Faisal, kemudian karena jarak tempuh dari Tomini menuju ke Palele memakan waktu kurang lebih 8 sampai 9 jam, akhirnya tim Polres Tolitoli menghubungi Kapolsek Palele untuk meminta bantuan mencari dokter Faisal, kemudian Kapolsek Palele bersama timnya mencari dan ditemukan mobil Xpander putih yang ada di penginapan 42 kemudian di cek ke dalam kamar. Ternyata dokter Faisal bersama dengan seorang wanita,” ungkap Kapolres Tolitoli.
Di sisi lain kata Kapolres, saat ditemukannya dokter spesialis radiologi Faisal, petugas juga menemukan KTP yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Sebab, sebelumnya diketahui bahwa dokter spesialis radiologi Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.
Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen kartu keluarga serta KTP nya,” ucap Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa.
Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada wartawan bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas, dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.
“Iya, dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya, dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi. Namun, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan mereka kembali rukun,” tutur Kapolres.
Meski demikian lanjur Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter spesialis radiologi Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karena, belum ada laporan dari pihak istri dokter spesialis radiologi Faisal tidak mau melapor dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan laporan.
Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” ujar Kapolres.
Selai itu, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter spesialis radiologi Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.
“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti, kami akan proses kita tidak akan menutup-nutupi perkara ini,” tegas Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa.