Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baim Wong Ikut Geram, Ini Kabar Kakek yang Viral Efek Digaji Pakai Uang Mainan, si Mandor Minta Maaf

 


Masih ingat viralnya kakek yang digaji pakai uang mainan? Hal bahkan ikut membuat youtuber Baim Wong geram.

Ayah Kiano Tiger Wong itu sampai ikut mencari siapa sang kakek malang tersebut.

Memang, kisah menyedihkan dialami seorang kakek yang ditipu oleh bosnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat atau Tubaba, Provinsi Lampung.

Dalam postingan viral oleh @erikaa_131198, kakek ini mendapatkan bayaran dengan uang palsu atau uang mainan dari mandor.

Ia yang bekerja sebagai penebang tebu tidak dapat menahan sedih ketika mengetahui uang yang diberi oleh mandornya adalah uang mainan.

Diketahui, kakek ini bekerja sebagai buruh tani harian di perladangan tebu di Lampung.

Ia mengerahkan seluruh tenaganya untuk menbang tebu.

Namun yang sangat disayankan, bosnya tega menggaji kepada kakek tersebut dengan uang mainan.

Dilansir dari serambinews.com yang dikutip dari akun Instagram Humaspolres Tubabarat @humaspolrestubaba, Senin (20/6/2022), kakek tersebut bernama Sunardi.

Kakek ini lahir di Purwodadi tanggal 06 Juli 1949 bekerja sebagai Buruh.

Ia tinggal di Tiyuh Kagungan RT. 03 RW. 07 Ratu, Kecamatan Tulang bawang udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Sunardi menjelaskan, awalnya pada Kamis (16/6/2022) datang menemui mandor untuk meminta uang gaji miliknya di KM 19 Indolampung.

Setelah diberikan gaji sebesar Rp. 470.000, kakek tersebut pulang untuk membeli daging di pasar.

Namun, saat melakukan pembayaran, pedagang memberitahu jika uang milik kakek tersebut adalah uang palsu.

"Hari kamis 16 Juni 2022, saya menemui mandor untuk meminta uang gaji di KM 19 Indolampung, setelah diberikan uang gaji sebesar Rp.470.000, saya pulang untuk membeli daging di pasar pulung kab Tubaba, setelah saya akan membayar, pedagang memberitahu saya bahwa uang itu uang mainan", ujar Sunardi.

Kemudian pada hari Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, sang kakek kembali menjumpai mandornya dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di areal perkebunan tebu, keduanya bertemu.

Sang mandor langsung meminta maaf kepada kakek Sunardi lantaran telah memberikan uang palsu untuk menggajinya.

Mandor tersebut langsung meminta maaf kepada saya, dikarenakan mandor tersebut ingat bahwa uang yang telah diberikan adalah uang mainan,"katanya.

Pada saat saya datang untuk mengambil gaji sang mandor pada saat itu sedang mengantongi uang mainan milik anaknya, kemudian mandor tersebut, langsung mengganti uang mainan itu dengan uang asli sebesar Rp. 470.000.- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan mandor tersebut mengambil kembali uang mainan lalu saya kembali pulang, saya sudah bekerja dengan mandor tersebut selama 11 hari dan Sunardi tidak mengetahui siapa nama mandor tersebut,"ungkap Sunardi yang dikutip dari Instagram Humas Polres Tulang Bawang .

Selanjutnya Sunardi telah memaafkan mandor tersebut dan menganggap kejadian itu adalah sebuah keteledoran.

Polisi Pertemukan Sunardi dan Mandor

Menanggapi berita viral di TikTok terkait seorang kakek yang digaji dengan uang mainan anak-anak, anggota Polres Tubaba mendatangi Rumah Korban Tiyuh Kagungan RT. 03 RW. 07 ratu Kec. Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat. Minggu (19/06/22).

Viral di media sosial seorang kakek yang bekerja sebagai tukang tebang tebu digaji dengan uang palsu kini berakhir damai, pelaku yang merupakan mandor korban kini sudah meminta maaf.

Baim Wong Ikut Geram

Youtuber Baim Wong ikut geram mendapati video viral seorang kakek digaji pakai uang palsu.

Bahkan, ayah Kiano Tiger Wong itu ikut memposting nasib si kakek tersebut.

Suami Paula Verhoeven itu juga menyebut jika bos di kakek itu orang jahat.

Momen ini terekam dalam postingannya di akun @baimwong, Senin 20 Juni 2022.

Baim Wong memposting video yang berisi narasi penjelasan akan nasib si kakek.

"Ya Allah kasian banget di gaji uang mainan udah susah-susah kerja tebang tebu, malah ditipu," tulis narasi dalam video itu.

Dijelaskan pula jika diduga kejadian tersebut bertempat di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Berdasarkan video itu, terlihat seorang kakek mengenakkan jaket berwarna biru menyerahkan sejumlah uang kepada seorang pria.

Kakek menyebut jika uang yang dibawanya adalah uang mainan.

Terekam pula uang palsu itu berupa lima puluh ribu dan seratus ribu.

Dalam video itu, uang itu memang tampak seperti uang mainan.

Rupanya, Baim Wong kesal atas tayangan video itu.

Bahkan, Baim ingin mencari tahu soal bos dari si kakek tersebut.

"Jahat bgt ini bosnya. Digaji pakai uang palsu. Yuk cari tahu. Sekalian mau tau bosnya siapa sih? Kawal sampe tuntas ga?" tulis Baim Wong.

Hukuman Mengedarkan Uang Palsu

Hukuman pengedar uang palsu di Indonesia diatur dalam KUHP dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pengedar uang palsu dapat diberi hukuman hingga penjara seumur hidup bergantung kepada tindakannya.

Hukum uang palsu secara lengkap diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Menurut pasal 245 KUHP, orang yang memalsukan Rupiah dan menggunakannya/mengedarkannya diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mengedarkan atau membelanjakan uang palsu bisa mendapat hukuman sesuai dengan Pasal 36 Ayat 3 UU No.7 tahun 2011 yaitu penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah).