Dianggap Menistakan Agama, Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Dilaporkan ke Polisi
Gresik, Jawa Timur - Kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing bentina di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, beberapa hari ini, memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Kali ini aktifis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku ke Mapolres Gresik.
Choirul Anam, aktifis IDR menyatakan, pihaknya resmi melaporkan para pelaku "Pernikahan Jahiliyah" ke Polres setempat karena menganggap perkawinan antara manusia dengan seekor kambing di desa Jogodalu, Benjeng, Minggu( 5/6) yang dihadiri para tokoh masyarakat sekitar dan dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melukai hati masyarakat Gresik.
"Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar aktifis berkepala plontos itu usai mendatangi Polres Gresik, Rabu (8/6).
Menurut Anam dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan Kambing tersebut.
"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa," lanjutnya.
Pegiat anti korupsi yang sudah puluhan tahun menikmati pahit getir di jalanan ini menambahkan, Gresik sebagai kota santri harus dijaga bersama jangan sampai dicemari.
"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.
Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku," ujarnya berapi-api.