Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hari Pertama Operasi Patuh di Makassar, Kasat Lantas AKBP Zulanda Banting Knalpot Brong

 


Mengawali Operasi Patuh 2022, Satlantas Polrestabes Makassar merusaki sejumlah knalpot brong atau bising.

Pengrusakan knalpot brong atau tidak sesuai standar itu berlangsung di sela-sela operasi.

Seperti terpantau di depan Pos Fly Over perempatan Jl AP Pettarani-Urip Sumoharjo, Senin (13/6/2022) siang.

Sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong terjaring.

Mereka yang terjaring diberi sanksi teguran dan diminta untuk membacakan jenis pelanggaran dan denda tilang yang diperbuat.

Begitu juga dengan yang kedapatan tidak mengenakan helm hingga berboncengan tiga.

Khusus pelanggar knalpot brong, polisi meminta agar menelepon keluarganya.

Tujuannya, agar membawa knalpot standar dan mencopot knalpot brong yang terpasang.

Selain itu, salah satu dari mereka juga diminta untuk merusak secara simbolik knalpot brong yang disita polisi sebelumnya.

"Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penggunaan knalpot brong," ucap Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda.

Selain pelanggar, pengrusakan dengan cara membanting atau memukulkan knalpot brong ke batu juga dilakukan Zulanda.

Zulanda menjelaskan, di hari pertama ini pihaknya fokus mendata pelanggar yang terjaring.

Mereka yang terjaring didata lalu diberi teguran untuk tidak mengulang pelanggaran yang sama.

"Hari ini kita data dulu pelanggar yang terjaring, kemudian besok ketika kita dapati lagi, baru kita akan sanksi tilang," ujarnya.

Operasi yang bakal berlangsung 13-26 Juni 2022 itu fokus menjaring tujuh jenis pelanggar.

Tujuh jenis pelanggaran itu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, wajib menggunakan safety belt, menggunakan HP (ponsel) saat berkendara.

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.(*)