Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KBRI Swiss Ungkap Proses Pemulangan Jenazah Putra Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz

 


Jakarta - Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/6/2022) lusa. Dubes KBRI Swiss Muliaman Hadad menyampaikan, jenazah Eril akan dipulangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Swiss.

"Pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad ananda Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga," ujar Muliaman dalam keterangan pers, Kamis (9/6/2022) malam.

Pihak pengadilan juga telah memberikan kewenangan bagi pihak keluarga Eril untuk menerima jenazah Eril.

Muliaman menegaskan pemulangan putra sulung Ridwan Kamil itu akan disesuaikan sesuai dengan syariat Islam.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak Ananda Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam," pungkasnya.


KBRI Bern akan terus mendampingi Ridwan Kamil dan keluarga dalam persiapan dan proses repatriasi hingga Eril tiba di Indonesia. Setibanya di Jakarta, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan keluarga di Bandara Soekarno-Hatta.