Nikita Mirzani Ungkap Rumahnya Didatangi Polisi di Jam 3 Pagi, Ada Apa?
Artis terkenal Tanah Air, Nikita Mirzani mengungkap bahwa rumahnya didatangi banyak polisi pada jam 3 pagi.
Hal tersebut diungkap Nikita Mirzani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (15/6/2022).
Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani membagikan sebuah video kegitan polisi yang dilakukan di rumahnya.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa polisi-polisi tersebut masuk tabpa izin ke rumahnya.
“Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari serang kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” tulis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menambahkan bahwa dirinya sudah bertanya apa maksud kedatangan polisi tersebut ke kediamannya. Sang artis menyebut bahwa dirinya telah dilaporkan terkait dengan UU ITE.
“Saya sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? Tetapi dengan arogan bapak polisi dari serang kota Banten ingin membawa saya dengan surat penangkapan, yang dilaporkan adalah UU ITE katanya,” imbuhnya.
“Laporan bulan Mei tanggal 16 masa langsung ditangkap tanggal 16 Juni juga. Kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dengan benar! Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi. Emang gak bisa jam 9 pagi kek gitu tunggu saya cakep dulu abis mandi dll?” tuturnya.
Sementara itu melansir dari Viva.co.id, penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra. Sat Reskrim Polresta Serkot mengaku sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikkan ke penyidikan. Alhasil penyidik kemudian berusaha membawa Nikita Mirzani ke Banten.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022) dikutip dari Viva.co.id.
Artis yang biasa dipanggil nyai itu juga menyatakan bahwa dirinya sudah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot mengimbau agar sang artis bisa ikut ke Banten untuk dimintai keterangan, agar kasus itu bisa terbuka lebar.
Kombes Pol Shinto Silitonga juga mengklaim bahwa kedatangan pihaknya tersebut sudah sesuai prosedur yang ada, sehingga diharapkan Nikita Mirzani bisa ikut ke kantor polisi secara baik-baik.
Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.