Polisi Tangkap 8 Pemerkosa Siswi SMK, Sempat Ancam Sebar Video Asusila
Polisi mengamankan 8 orang terkait kasus rudapaksa terhadap siswi SMK inisial DI (16) yang masih di bawah umur melibatkan 7 orang kakak kelasnya di Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya laporan dari orangtua korban. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah diamankan 8 orang terduga pelaku.
"Sudah ada masuk laporan dan kita lakukan pengembangan dengan mencari pelakunya. Kita telah amankan 8 orang," kata Kompol Firdaus melalui sambungan telepon kepada INDOZONE, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu terkait dengan keterlibatan sekuriti sekolah yang turut mengajak pelaku melakukan tindakan asusila itu, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif.
"Kalau melibatkan sekuriti sekolah, kami lagi melakuan pemeriksaan secara intensif. Sekarang kami lagi gelar perkara untuk penetapan status tersangka," kata Firdaus.
Kata Firdaus perbuatan asusila terhadap korban dilakukan dua kali, masing-masing di dalam lingkungan sekolah dan di rumah pelaku, namun pihaknya belum berani menyimpulkan perbuatan di rumah pelaku diajak atau dijebak oleh para pelaku.
Sementara ibu korban Ngatima (45) yang didampingi suaminya Muhammad Isa kepada wartawan saat membuat laporan ke Polresta Deliserdang, menuduh pihak sekolah terlibat dalam kasus ini.
Di mana sekuriti sekolah mengajak melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Satu kali dilakukan oleh empat orang kakak kelasnya di dalam ruang kelas dan pihak sekuriti sekolah SMK Swasta itu juga ikut terlibat karena ikut mengajak untuk melakukan perbuatan asusila pada bulan Desember 2019 lalu," kata Ngatima, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu para pelaku tidak hanya melakukan rudapaksa terhadap korban, namun juga terdapat ancaman agar korban tidak mengungkap perbuatan itu kepada pihak lain, jika tidak video tindakan tidak terpuji itu akan disebar.
Perbuatan itu selain dilakukan di lingkungan sekolah juga dilakukan di sebuah rumah kosong. Kasus pemerkosaan ini pun kini telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Ngatima ibu korban warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, menungkapkan anaknya trauma berat akibat berbuatan para pelaku.
“Kami sekeluarga sangat sedih sekali melihat DI, sebab kalau malam dia menangis, menjerit dan bicara sendiri dan menyalahkan dirinya sendiri, sehingga membuat kami curiga, sehingga kasus inipun terungkap,” ujar Ngatima, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Sedangkan perlakuan kedua kalinya dilakukan pada bulan Januari 2020 dilakukan oleh empat orang dengan rincian tiga orang yang berbeda dan satu orang yang sama sehingga pelakunya berjumlah tujuh orang, dan ini diketahui pihak keluarga pada bulan maret ini melalui telepon genggam milik korban.
Perbuatan itu terbongkar setelah kakak korban membuka ponselnya. Baru lah di sana semua terungkap termasuk, nada ancaman para pelaku jika perbuatan mereka terbongkar.
"Di dalam telepon genggam itu banyak sekali ancaman-ancaman pelaku terhadap korban, agar tidak melaporkan apa yang dialaminya sehingga membuatnya trauma berat. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan videonya," kata sang Ibu.
Ngatima juga berharap, pihak Polresta Deli Serdang kiranya dapat membantu mengungkap kasus perkosaan ini, dan mendesak agar ketujuh siswa dari SMK swasta di Batang Kuis ini cepat ditangkap dan dapat dihukum seberat-beratnya.
Sementara OK. Hendri Fadlian Karnain, SH dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang akan mendampingi korban hingga kasus ini ke meja hijau.
Dia mengatakan pihaknya ingin para pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.