Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tangkap Suami yang Siksa Istri Lalu Sebar Video Korban Tanpa Busana di Grup Sekolah

 


Polisi dari Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang suami berinisial BA yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D.

Diketahui, pelaku BA kedapatan melakukan tindakan penyiksaan terhadap istrinya. Hal itu terungkap berdasarkan video yang diunggah dan disebar ke grup WhatsApp sekolah anaknya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat atas dugaan tindak penganiayaan terhadap istrinya D.

"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Jawa Barat,

Adapun kasus ini sebelumnya beredar di media sosial Twitter. Sebuah akun bernama @soyeon membuat sebuat utas terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan BA kepada istrinya. 

Dalam utas tersebut, pelaku BA disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tidak berbusana ke grup WhatsApp komite sekolah.

Selain itu, salah satu cuitan dalam utas tersebut juga menceritakan bahwa pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya dalam keadaan marah-marah. 

Pada kesempatan itu, disebutkan bawa pelaku BA ingin mengambil tabungan sekolah anaknya. Tabungan itu disebut akan digunakan untuk ongkos ia pergi.

Selain itu, cuitan tersebut juga menceritakan bahwa pelaku kerap meneror sejumlah guru hingga kepala sekolah. Bahkan disebutkan, teror itu juga ditujukan sampai ke orang tua murid lainnya.

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai neror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," dalam cuitan akun @soyeon.

Sejauh ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku BA. Pelaku sudah ditahan oleh Polrestabes Bandung.