Sebulan Tinggal Dihutan, Dua Pria dan Gadis 15 Tahun Digerebek Warga, Ngaku Sudah 4 Kali Bersetubuh
Dua pria dan seorang gadis di bawah umur sudah sebulan tinggal di hutan.
Perbuatan mereka yang mencurigakan akhirnya digerebek warga.
Salah seorang laki laki yang digerebek berinisial AS (39).
Sementara wanitanya masih di bawah umur berinisial WS (15).
Bahkan AS mengaku sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS.
Perbuatan mereka cukup meresahkan warga di Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Karena curiga, warga di Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar menggerebek dua pria dan satu gadis di bawah umur di sebuah saung di tengah hutan, Sabtu (11/6/2022).
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang mengetahui ketiga orang itu bermukim di tengah hutan selama satu bulan.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama unsur TNI dan warga, langsung mendatangi dan mengecek lokasi.
Di lokasi tiga orang mencurigakan tersebut pun tak bisa mengelak.
Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.
Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH, mengatakan pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.
"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.
Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek, seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap si gadis yang masih dibawah umur.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang."
"Satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.
Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.