Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tampang 2 Politisi India yang Menghina Islam, Begini Kabarnya hingga Gubernur Aceh Usir Dubes India

 


Dua politisi partai berkuasa India, Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Keduanya saat ini tengah menjadi musuh umat muslim di seluruh dunia.

Nupur Sharma, yang merupakan juru bicara partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), mengeluarkan pernyataannya dalam debat yang disiarkan televisi pada akhir Mei lalu.

Ia mengeluarkan ucapan yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Aisyah RA.


Kemudian Naveen Kumar Jindal, yang merupakan kepala media dari unit Delhi partai tersebut, mengunggah cuitan tentang hal yang sama.

Pernyataan yang menyakitkan hati umat muslim itu telah membawa India berada di tengah mimpi buruk hubungan diplomatik.

Pada Minggu (5/6/2022), BJP menangguhkan Nupur Sharma dari partai. 

Kepala unit media partai Delhi, Naveen Kumar Jindal, juga dikeluarkan dan bernasib sama dengan rekannya itu.

Dalam sebuah pernyataan, BJP mengatakan bahwa pernyataan keduanya telah melawan ‘ideologi’ apa pun yang menghina atau merendahkan agama.

Tak lama setelah itu, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal mengeluarkan pernyataan meminta maaf atas pernyataan mereka tentang Nabi Muhammad.

Keduanya mengatakan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menyakiti perasaan siapa pun.


Jika kata-kata saya telah menyebabkan ketidaknyamanan atau menyakiti perasaan keagamaan siapa pun, dengan ini saya menarik pernyataan saya tanpa syarat,”

“Tidak pernah ada niat saya untuk menyakiti perasaan keagamaan siapa pun,” kata Nupur Sharma dalam sebuah pernyataan.

Naveen Kumar Jindal juga mengeluarkan pernyataan serupa bahwa pernyataannya tidak ditujukan untuk menyakiti golongan keagamaan mana pun.

Dilaporkan ke Polisi

Media lokal India, Hindustan Times pada Kamis (9/6/2022) melaporkan bahwa Polisi Delhi telah mendaftarkan kasus terhadap beberapa orang termasuk mantan anggota BJP Nupur Sharma dan Naveen Jindal karena diduga menyebarkan kebencian.

Kasus ini telah didaftarkan oleh Intelijen Polisi Delhi & unit Operasi Strategis Sel Khusus. 

Wakil Komisaris Besar Polisi KPS Malhotra membenarkan laporan tersebut.

FIR terhadap beberapa individu lintas agama dan menyelidiki peran entitas media sosial dalam mempromosikan informasi palsu dan salah dengan maksud untuk menciptakan kerusuhan di dunia maya dan memiliki konsekuensi di ruang fisik sehingga membahayakan tatanan sosial negara," kata seorang perwira senior.

Polisi mengatakan, kasus tersebut telah didaftarkan terhadap Nupur Sharma, Naveen Kumar Jindal, Shadab Chauhan, Saba Naqvi, Maulana Mufti Nadeem, Abdur Rehman, Gulzar Ansari, Anil Kumar Meena, Pooja Shakun.

Gubernur Usir Dubes India di Aceh

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta jajarannya untuk menghentikan kegiatan Duta Besar India selama kunjungan di Aceh.

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah dalam cuitan di akun Twitter resminya pada Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, masyarakat Aceh tidak bisa menerima atas pernyataan dua orang politisi India yang menghina agama Islam.

“Saya sudah minta Dinas Teknis & staff khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh,”

“Daerah (Aceh) yang menerapkan Syari'at Islam kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 orang Politisi India dari Partai Penguasanya yang menghina Islam & Nabi Muhammad SAW,” tulis Nova.

Sebagai langkah tegas, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta jajarannya, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh untuk menunda kegiatan Duta Besar India di Aceh dalam urusan Investasi.

Saya sudah telepon pak Kadis DPMPTSP karena Dubes India sedang ada kegiatan di Banda Aceh dalam rangka Investasi,”

Saya minta dihentikan dulu kegiatannya dan menunda program-program India di Aceh,” kata Nova, saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (8/6/2022).

Pemerintah Indonesia Kecam India

Disisi lain, Pemerintah Indonesia telah mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India.

Pernyataan ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat twitter menanggapi ulah dua pejabat senior dari partai yang berkuasa mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW.

Pada Senin (6/6/2022), Kemlu RI menyatakan kalau kritik itu juga telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,”