Viral, Aksi Penganiayaan Pacar di Tempat Umum Makassar
Sulawesi Selatan - Viral aksi penganiayaan yang beredar luas di media sosial berdurasi 33 detik, terlihat seorang pria berbadan besar dengan tega dan brutal memukul dan mencekik pacar di depan temannya sendiri di salah satu warkop Jalan Durian Makassar Jumat (17/6/2022).
"Dari laporan orang tua korban bersama korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku."
"Dari hasil penyelidikan tim penyidik sementara, pelaku tega menganiaya pacarnya sendiri karena kesal dituduh selingkuh oleh korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma.
Pelaku F (22) resmi ditahan karena telah melakukan penganiayaan yang dipicu masalah asmara korban SR (21).
Pelaku memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi, kepala belakang, dan dicekik.
Dalam video viral yang beredar, pelaku Fajrin yang sudah tersulut emosi memukul pipi korban lalu menghantam kepala SR di depan rekan pelaku yang berhadapan duduk.
Sementara korban menangis dipukul pelaku dan rekan pelaku hanya melihat dan terdiam saja.
"Kepada penyidik, pelaku mengaku spontan menganiaya kekasihnya, dia juga mengaku bahwa penganiayaan yang dia lakukan ini adalah kali pertama," tegasnya.
Petugas Penyidik Reskrim Polsek Ujung Pandang menjerat pelaku Fajrin pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara.