VIRAL Video Pengakuan Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Uangnya Dihabiskan Makan-makan
Media sosial diramaikan video viral yang memperlihatkan oknum anggota TNI sedang diinterogasi karena jual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dalam video yang beredar di medsos, oknum TNI itu mengakui perbuatannya yang menjual amunisi sebanyak 10 butir kepada KKB Papua dengan harga Rp 200 ribu per butir.
Uang hasil penjualan itu dipakai untuk makan-makan.
Oknum TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) tersebut diketahui dari Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya berinisial AKG.
Praka Asben Kurniawan Gagola (AKG) ditangkap personil gabungan TNI-Polri pada Selasa (7/6/2022) sore di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan penangkapan terhadap Praka AKG.
Dari hasil pemeriksaan terhadap FS, terungkap FS membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.
Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Kapendam Herman, Rabu (8/6/2022).
“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG sementara berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap AKG, ia mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada KKB Papua melalui perantara JS.
"Sudah dua kali AGK menjual menjual amunisi. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujarnyanya.
“AGK dalam penjualan pertama sebanyak 5 butir amunisi, kemudian yang kedua juga 5 butir butir amunisi. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual.”
“Caranya menjualnya ya dengan menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KKB di Intan Jaya," ungkap Kapendam Herman.
Kata Kapendam Herman, oknum TNI tersebut sudah ditahan. “Akan diproses sesuai hokum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus Penjualan Amunisi
Kasus penjualan amunisi kepada KKBB Papua memang bukan cerita baru. Sebelumnya, medio November 2021 lalu, ada dua anggota polisi yang ditangkap Satgas Nemangkawi.
Keduanya menjual amunisi ke KKB Papua di wilayah Nabire.
Identitas kedua oknum polisi itu yakni JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Hasil pemeriksaan keduanya diketahui menjual amunisi sebanyak 80 butir. Mereka dikabarkan mendapatkan Rp 12 juta dari hasil penjualan amunisi.
Jauh ke belakang, oknum TNI Praka MS ditangkap karena terlibat penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang berhubungan dengan KKB Papua.
Praka MS berasal dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengungkap bahwa Praka MS menjual 600 butir amunisi.
"Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku, untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Paul, kepada waratwan di kantor Polresta Pulau Ambon,