Cek Fakta: Pengakuan Dokter Forensik Autopsi Pertama Kerja dalam Tekanan, Rekayasa Hasil Autopsi Brigadir J
Tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 diharapkan bakal terkuak.
Permintaan keluarga Brigadir J melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak untuk melakukan autopsi ulang akan digelar Rabu, 27 Juli 2022.
Namun sehari menjelang autopsi ulang, beredar kabar pengakuan dokter forensik yang melakukan autopsi pertama jenazah Brigadir J di Jakarta.
Kabar beredar bahwa dokter forensik mengakui adanya tekanan saat melakukan pekerjaannya tersebut.
Kabar yang diunggah akun Youtube Jejak Politik dengan judul 'Mengakui Kerja dalam Tekanan, Tim DR Forensik Rekayasa Hasil Otopsi Pertama Brigadir J!' yang tayang pada 26 Juli 2022.
Dalam narasi awalnya akun Youtube tersebut mengatakan adanya sorotan tajam pada dokter forensik yang pertama kali autopsi Brigadir J.
"IPW curiga mereka tak profesional bila terbukti harus dinonaktifkan," tulis narasi Youtube tersebut.
Namun dalam narasi lanjutannya tak ada keterangan yang menyebut pengakuan dokter forensik yang mengungkapkan bahwa ia bekerja di bawah tekanan.
Pernyataan mengenai dokter forensik yang bekerja di bawah tekanan dikeluarkan oleh Mantan Kabareskrim Susno Duaji.
Dalam tayangan tersebut Susno Duaji menyampaikan perkiraannya mengenai dokter yang memeriksa dan memberikan otopsi itu harus diperiksa bila perlu harus dinonaktifkan.
Pasalnya Susno Duaji menganggap hasil autopsinya janggal.
"Sorotan kita ke dokter yang memeriksa itu. Yang memeriksa itu dibawah tekanan atau meriksa beneran," ujar Susno Duaji.
"Kalau meriksa beneran orang gak akan ribut ini kena tembak peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul atau dokter-dokteran yang meriksa," lanjut Susno Duaji.
Selain Susno Duaji, Sugeng Teguh Santosa dari IPW juga dikutip dalam narasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa dokter forensik yang melakukan autpsi pertama perlu dinonaktifkan karena dianggap tak profesional.
Sugeng mendukung pemeriksaan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) atas hasil autopsi yang dituangkan dalam hasil visum yang dibuat dokter kehakiman terhadap Brigadir J.
Hingga kini Kepolisian belum mengungkapkan mengenai hasil autopsi pertama dan menyebut siapa dokter yang melakukan autopsi tersebut.
Autopsi kedua direncanakan di Jambi pada Rabu, 25 Juli 2022 atas permintaan keluarga Brigadir J. ***