Resmi! Nathalie Holscher Gugat Cerai Komedian Sule Melalui Pengadilan Agama Cikarang
Jakarta - Buntut dari perseteruan rumah tangga antara Nathalie Holscher dan komedian Sule, berujung pada gugatan cerai.
Gugatan cerai tersebut diajukan Nathalie Holscher melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang.
Perkara gugatan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman kepada awak media. Ia membenarkan PA Cikarang telah menerima gugatan berupa e-court.
"Memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang itu telah menerima perkara gugatan yang berupa e-court.” kata Maman Suherman di media center Pengadilan Agama Cikarang, dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment pada Kamis (7/7).
“Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher, yang dikuasakan kepada Maza Besar Surya melawan Sutisna." lanjutnya.
Pendaftaran gugatan cerai tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Nathalie secara online dengan sistem e-court.
"Kemarin pendaftaran e-court itu kan pendaftaran secara online, jadi yang mendaftarkan itu kuasa hukumnya melalui online. Baik itu pendaftaran maupun pembayarannya." ujar Maman.
Maman juga menambahkan bahwa perkara gugatan tersebut telah diverifikasi oleh PA Cikarang dan telah ditentukan waktu persidangan pertamanya yaitu pada tanggal 20 Juli mendatang.
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang. Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022. Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh ketua Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya, yaitu pada tanggal 20 Juli 2022 hari Rabu," jelas Maman.
Mengenai agenda persidangan pertama, Maman menjelaskan bahwa akan ada upaya mediasi dengan pemanggilan kedua belah pihak.
Agendanya itu untuk pemanggilan para pihak, dipanggil para pihak… Kalau dua-duanya nanti hadir, ada upaya untuk mediasi. Dan untuk selanjutnya nanti itu wilayah majelis hakim. Di dalam mediasi itu ada upaya untuk merukunkan untuk mendamaikan jangan sampai terjadi perceraian." pungkasnya.
Terakhir, Maman menjelaskan terkait pengajuan hak asuh anak juga ada dalam gugatan tersebut.
"Kalo saya lihat dalam gugatan itu, kumulasi ya, ada gugatan cerai, ada hak asuh anak, dan ada juga nafkah anak." ujar Maman.
"ya kalau dalam gugatan seperti itu (Nathalie meminta hak asuh anak), anak yang sekarang ini"
Terkait alasan perceraian, Maman tidak bisa memberi keterangan lebih jauh karena itu termasuk ke materi. Pihak Kepaniteraan hanya bisa memberikan info sebatas perkara itu sudah masuk atau belum.