Jenderal Bintang Dua Terseret Kasus Ferdy Sambo, Punya Karir Moncer Hingga Disebut Calon Kapolri, Ini Sosoknya
Satu lagi jenderal di tubuh kepolisian yang terseret kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Bahkan jenderal dua bintang ini disebut-sebut sebagai orang yang berpeluang menjadi Kapolri.
Sosok tersebut adalah Irjen Fadil Imran.
Fadil Imran dan Ferdy Sambo adalah dua jenderal yang sangat dekat.
Keduanya memang tak seangkatan dalam Akpol, tapi Ferdy Sambo dan Fadil Imran adalah jenderal yang sering berbagi cerita.
Irjan Fadil Imran pun dikabarkan sudah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait keterlibatannya dalam kematian Brigadir J.
Berbagai spekulasi pun muncul tentang peran Fadil Imran dalam kematian Brigadir J.
Fadil Imran menambah daftar panjang jenderal polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J.
Hingga kini sudah ada puluhan polisi baik perwira tinggi, pamen, hingga pangkat bawah yang diperiksa oleh Itsus.
Bahkan kurang lebih ada 35 polisi yang dinyatakan melanggar kode etik.
Dilansir dari YouTube Beda Enggak, puluhan polisi ini terbuka melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.
Sementara itu, salah satu Kriminolog di Unsrat Manado yakni Rodrigo Elias mengatakan jika Irjen Fadil Imran wajib bertanggung jawab dalam peristiwa Brigadir.
Pasalnya, TKP kematian Brigadir J ada di wilayah Kapolda Metro Jaya.
Maka dari itu Fadil Imran pasti tahu apa yang sebenarnya terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo malam itu.
"Karena Kapolres kan pasti lapornya ke Kapolda Metro Jaya. Jadi pasti Fadil Imran pasti tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.
Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.
Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.
"Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang," tuturnya.
Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.
Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.
Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.
Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan statement mengejutkan terkait kematian Brigadir J.
Fakta baru yang diungkapkan oleh Kamaruddin adalah terkait isi rekening dari Brigadir J pasca dirinya ditembak oleh di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari channel Youtube Uncle Wira yang diposting pada Selasa 16 Agustus 2022, Kamaruddin mengatakan jika ada transaksi yang sangat besar dari rekening Brigadir J.
Transfer tersebut bahkan menurut Kamaruddin mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
"Transfer ini terjadi pada 11 Juli 2022 dan angkanya mencapai Rp 200 juta," ujar Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J merasa sangat kaget karena Brigadir J meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.
Bahkan, Kamarudin mengatakan jika uang ratusan juta yang ada di rekening Brigadir J ditransfer ke salah satu tersangka.
"Iya tersangka. Tersangka dalam kasus pembunuhan yang kemarin," ujarnya.
Secara lugas, Kamaruddin pun menyebutkan jika tersangka yang menerima uang ini adalah Bripka RR.
Sekedar diketahui, empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Selain itu, Brigadir J juga diketahui memiliki empat rekening bank.
Rekening ini kuat dugaannya dicuri oleh Ferdy Sambo dan ajudannya pasca penembakan Brigadir J.
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS juga diambil," kata Kamaruddin.
Kamaruddin meminta agar polisi melibatkan PPATK dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Karena ada transaksi, tapi orangnya sudah meninggal," ujarnya.
Kamaruddin juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim tentang uang dari Brigadir J yang ditransfer ke Bripka RR tersebut. ***