Kamaruddin Cium Ada 'Campur Tangan' Mafia Dalam Kasus Brigadir J, Bukti Kuatnya Dibocorkan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencium adanya dugaan campur tangan mafia dalam kasus Brigadir J.
Hal ini dicurigai Kamaruddin Simanjuntak usai hasil otopsi Brigadir J keluar. Kamaruddin mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi setelah otopsi berakhir.
Hal ini diungkapkan oleh Kamaruddin di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu 27 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, pihak keluarga Brigadir J telah mengutus 2 dokter untuk mengikuti proses otopsi yang kedua.
Ia lantas meminta kedua dokter ini memberikan laporan perihal otopsi Brigadir J.
"Hasil kerjanya saya potret, kemudian saya minta notariskan (datanya)," ujar Kamaruddin.
Setelah diperiksa Kamaruddin, 2 keterangan dokter yang diutus keluarga Brigadir J itu ternyata sama.
"Setelah itu kita pulang ke Jakarta, saya antar (2 data dari dokter) ke Bareskrim," ucap Kamaruddin.
Namun ternyata muncul masalah baru di Bareskrim. "Penyidiknya terima ini bukti, setelah diterima entah dibawa kemana saya tidak ngerti," ujarnya.
"Apa dibawa ke toilet atau dibawa kemana ga ngerti, pulang-pulang bawa teman perwira menengah 'bang buktinya ditolak bang' karena yang diterima bukti dari dokter forensik," sambung Kamaruddin.
Kamaruddin lantas merasa heran, pasalnya data dari 2 dokter utusan keluarga Brigadir J harusnya juga diakui.
"Kami mengirimkan duta 2 orang, ini hasil penguatan mereka," tegas Kamaruddin.
"Mohon maaf bang pimpinan kita tidak bisa menerima," ucap Kamaruddin menirukan jawaban perwira menengah.
Lantas Kamaruddin menyimpulkan jika pengamatan 2 dokter ini ditolak, maka hasil visum akan mengikuti hasil otopsi pertama.
"Maka saya sebarlah ini ke media sosial. Pokoknya masyarakat harus tahu," sambungnya.
Karena menurutnya, masyarakat Indonesia adalah pemilik negara ini sebagai pemegang saham.
Menurut Kamaruddin, penolakan ini cukup aneh dan ia meyakini ada pengaruh mafia di dalamnya.
"Saya semakin yakin ini pengaruh mafia, terlalu banyak makan uang haram," ucap Kamaruddin.
"Maka mulailah saya berpikir kenapa polisi kaya begini? kita harus rebut kepolisian (dari mafia)," sambungnya.
Kamaruddin kemudian mengaku rindu dengan polisi yang humanis dan dekat dengan rakyat.
“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 26 Agustus 2022.
Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.
Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.
“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan.
“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.