Pelan-pelan Mulai Terungkap Tindakan Senyap Hilangkan Bukti, Ambulans Tanpa Sirine Bawa Jenazah Brigadir J
Terungkap tindakan senyap diduga untuk hilangkan bukti pada kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tak sedikit kejanggalan kasus kematian Brigadir J yang muncul hingga saat ini.
Bahkan tindakan senyap yang diduga hilangkan bukti pun mulai terungkap.
Tindakan senyap tersebut bermula dari pengumuman adanya rilis berita yang menewaskan anak buah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J terlambat.
Pasalnya, peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat 8 Juli 2022
Sedangkan Mabes Polri baru merilis kejadian tiga hari setelah peristiwa, pada Senin 11 Juli 2022.
Adapun alasannya, dikarenakan memasuki Idul Adha.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan jawaban mengapa perilisan insiden baku tembak sesama polisi tersebut terlambat.
Menurut Ramadhan, Polri menunda perilisannya karena Namun, untuk penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya sama sekali tidak mengulur waktu.
Tak hanya itu, saja tindakan senyap lainnya terjadi saat peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2022.
Di mana saat peristiwa kematian Brigadir J tak ada warga yang melihat mobil ambulans.
Bahkan petugas keamanan kompleks pun tak tahu bagaimana proses evakuasi Brigadir J kala itu.
Dikutip dari Aktual TV, usai kejadian baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, tak terlihat adanya mobil ambulans datang.
Mayjen Pol (purn) Seno Sukarto mengungkapkan seusai kejadian polisi tembak polisi tersebut tak ada warga yang melihat adanya ambulans.
Seno Sukarto sendiri saat ini menjadi Ketua RT 05 RW 01 di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Di mana rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada.
Tak hanya itu, bahkan kejanggalan tak adanya mobil ambulans yang datang menyita perhatian Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Melalui segmen podcast pada channel YouTube Polisi Ooh Polisi, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari salah seorang saksi di tempat kejadian tak ada ambulans jenazah yang membawa Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Aryanto Sutadi sampai harus bertanya langsung kepada mantan anak buahnya, dan memperoleh jawaban bahwa ada ambulans yang didatangkan ke lokasi kejadian, tapi sirine memang sengaja tidak dibunyikan dengan alasan urusan internal.
Memangnya untuk angkut mayat korban penembakan dengan ambulans yang membunyikan sirine itu dilarang dalam Undang-Undang?
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan tidak memberi jawaban pasti terkait proses evakuasi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Menurutnya, ambulans diperuntukkan untuk membawa orang sakit.
"Ya ambulance kan mobil orang sakit, ini kan jenazah. Nanti kita sampaikan ya. Sama seperti yang dijelaskan Pak Kapolres saja ya," kata Ramadhan di kantor BNN, Kamis 14 Juli 2022, dikutip dari channel YouTube Aktual TV.
Sementara itu, CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo rusak yang masih menjadi sorotan publik sampai saat ini.
Sebab masyarakat menilai, adalah suatu keanehan jika CCTV di rumah dinas seseorang dengan jabatan Jenderal seperti Irjen Pol Ferdy Sambo ini, bisa rusak.
Apalagi kabar yang tersiar mengatakan bahwa decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam (non aktif) itu rusak akibat tersambar petir, sebelum kasus penembakan Brigadir J terjadi.
Kok bisa hal sekrusial CCTV rusak di rumah Jenderal tidak langsung segera diperbaiki?
Aryanto Sutadi mengatakan, harusnya pihak Polri bisa memberikan bukti nyata jika memang benar CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Susanto itu rusak akibat tersambar petir.
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena menerima luka tembak.
Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022, dikutip dari PMJNews.
"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga.
Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J.
Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.***