PROFIL 5 Jenderal yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat: Ahmad Dofiri hingga Yazid Fanani
Inilah lima sosok jenderal yang sepakat Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.
Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.
Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.
"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Sanksi tersebut sebagai buntut keterlibatan Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada Sabtu (8/7/2022) lalu.
1. Komjen Ahmad Dofiri
Komjen Ahmad Dofiri menjadi ketua sidang komisi kode etik.
Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Komjen Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri mengemban tugas sebagai Kabaintelkam sejak 31 Oktober 2021 dan menggantikan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw.
Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967 sehingga saat ini umurnya 55 tahun.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 sekaligus peraih Adhi Makayasa.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu berpengalaman dalam bidang SDM.
Ahmad Dofiri mengawali karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.
2. Irjen Yazid Fanani
Dalam sidang komisi kode etik, Irjen Yazid Fanani menjadi wakil ketua.
Sementara dalam kesehariannya, Irjen Yazid Fanani menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Irjen Yazid Fanani mengemban jabatan tersebut sejak 1 Mei 2020 menggantikan Irjen Aris Budiman.
Sebelum menjadi Ketua STIK, Irjen Yazid menduduki posisi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Yazid Fanani adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Karier pria kelahiran 29 April 1965 itu sudah malang melintang di Korps Bhayangkara dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Yazid Fanani mengawali karier kepolisiannya sebagai Danton Taruna Akpol pada 1989.
Berbagai jabatan strategis juga sudah pernah diembannya.
Pada 2012, dia pernah mengemban jabatan sebagai Koorspripim Polri.
Kemudian, pada 2013, Yazid Fanani menjabat Karorenmin Bareskrim Polri.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri 2014, staf ahli bidang hukum dan HAM BIN 2017, Kapolda Jambi hingga Kapolda Kalsel 2018.
3. Irjen Tornagogo Sihombing
Irjen Tornagogo Sihombing menjadi satu di antara anggota sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.
Saat ini, Irjen Tornagogo Sihombing menduduki posisi Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.
Sebelum menjabat Wairwasum per 20 Juni 2022, Irjen Tornagogo Sihombing menjabat Kapolda Papua Barat.
Tornagogo Sihombing lahir pada 23 November 1967 sehingga usianya saat ini mencapai 54 tahun.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi Kapolda Papua Barat, Tornagogo Sihombing pernah bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Ia juga pernah menjadi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009) dan Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta (2009).
Jabatan lain yang pernah diemban Tornagogo Sihombing adalah Kaprodi S3 Ditprog Pascasarjana STIK Lemdikpol Polri (2016) dan Wadirtipidter Bareskrim Polri (2017).
Jenderal bintang dua itu juga sempat menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri sebelum bertugas sebagai Kapolda Papua Barat.
4. Irjen Syahardiantono
Sosok jenderal lain yang ikut menjadi anggota dalam sidang etik adalah Irjen Syahardiantono.
Saat ini, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Dengan demikian, ia menggantikan Ferdy Sambo yang sebelumnya telah dicopot.
Sebelumnya, Irjen Syahar Diantono menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).
Syahar Diantono atau kerap ditulis Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970.
Irjen Syahar Diantono merupakan lulusan Akpol 1991 alias satu periode pendidikan atau letting dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Syahar Diantono berpengalaman di bidang reserse.
Pada 2010, Syahar Diantono mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.
Kemudian pada 2012, ia menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepri pada 2014.
Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.
Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, ternyata Syahar Diantono merupakan sosok perwira tinggi yang memerintahkan kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
5. Irjen Rudolf Alberth Rodja
Jenderal terakhir yang ikut menjadi anggota dalam sidang etik adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Irjen Rudolf Alberth Rodja saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri.
Ia mengisi jabatan tersebut sejak 27 September 2019.
Rudolf Alberth Rodja adalah lulusan Akpol 1988 dab berpengalaman dalam bidang brimob.
Sebelum pindah ke Mabes Polri, jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Papua.
Perwira kelahiran Kupang, 31 Mei 1966 itu pernah menjadi Kasat Brimob Polda Bali (2003), Kapolres Tabanan (2006), dan Kapolres Buleleng (2008).
Jabatan lain yang pernah diemban Rudolf Alberth Rodja adalah Wadir Samapta Polda Lampung (2009) dan Widyaiswara Muda Sespim Polri (2010).
Rudolf Alberth Rodja juga sudah dua kali menjadi Kapolda, yaitu Kapolda Papua Barat (2017) dan Kapolda Papua (2019).