Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Selasa Depan, Dihadiri 5 Tersangka, JPU, Kompolnas, Komnas HAM
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, dalam rekonstruksi nantinya akan dihadirkan lima orang tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Nantinya kelima tersangka akan menghadiri rekonstruksi insiden pembunuhan Brigadir J dengan didampingi oleh pengacaranya masing-masing.
"Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan mengahadirkan seluruh tersangka, lima orang. Selain menghadirkan 5 tersangka yang didampingi pengacara," kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Polri juga akan mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu demi transparannya proses rekonstruksi, Polri akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Nanti ikut bersama ikut dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum, kemudian agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga berjanji bahwa rekonstruksi, akan dilakukan secara transparan.
Selain itu proses rekonstruksi juga akan dilakukan sesuai dengan fakta.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Meski demikian Kapolri masih belum mau merinci proses rekonstruksi yang akan dihadiri kelima tersangka tersebut.
Kapolri beralasan bahwa itu merupakan hal teknis, sehingga ia menyerahkannya kepada penyidik.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Komnas HAM Pastikan Sudah Terima Surat dari Polri untuk Ikut dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun surat sudah diterima Komnas HAM pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022).
Pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," kata dia.