Video Viral Pengakuan Bharada E di TikTok, Bongkar Kebusukan Ferdy Sambo Punya Simpanan dan Judi Online 303
Video viral Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di TikTok cukup mengejutkan publik, kebusukan Ferdy sambo yang punya bisnis judi online 303 dan wanita simpanan terkuak.
Video yang disebut sebagai pengakuan Bharada E membongkar kebusukan Ferdy Sambo viral di TikTok, sang jenderal diisukan punya wanita simpanan dan bisnis judi online 303.
Pasalnya, video tersebut berisi pengakuan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam video tersebutmenampilkan teks yang diakui sebagai pengakuan Bharada E.
Bahara E membongkar kebusukan Ferdy Sambo yang berujung tewasnya Birgadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Juamt 8 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, saat ini Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Bharada E, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Bripka RR dan Om Kuat.
Dalam video viral itu, Bharada E meminta pertolongan publik.
Sebuah video TikTok terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J viral di TikTok.
Dalam video yang menampilkan teks menyebut dirinya adalah Bharada E takut pihak LPS tak bis alagi melindungi dirinya karena beberapa pengakuan sebelumnya.
Ia mengaku tak bisa menjaga nyawanya setelah memberikan kesaksian.
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J. Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok. Karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," tulis pemilik akun TikTok dikutip dari Beritasubang.
"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, saya akan jelaskan awal mula kejadian," lanjut dia.
Bahrada E tak tahu menahu persoalan Putri Candrawathi yang menyuruh Brigadir J untuk mencari tahu soal Ferdy Sambo yang belakangan ini sifatnya sudah berubah.
"Kita tidak tahu kalau Brigadir J, disuruh oleh Ibu Putri untuk mengungkap apa yang terjadi dengan Pak Sambo, kenapa sifatnya berubah," papar dia.
Dalam pegakuannya, setahunya Putri Candrawathi marah besar setelah mendapat laporan dari Brigadir J hingga terjadi keributan dan menerima tindakan kasar dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo akhirnya tahu jika Brigadir J yang melaporkan kepada Putri Candrawathi perihal dirinya memiliki simpanan dan juga situs judi online.
Hal itu bermula saat Ferdy Sambo mencoba untuk melakukan tindakan kasar kepada Putri Candrawathi, namun dihadang oleh Brigadir J.
"Ketika mengetahui itu, Ibu Putri marah besar dan terjadi keributan. Ibu Putri juga menerima tindakan kekerasan dari Pak Sambo.
"Namun demikian, Brigadir J, melindunginya. Saat itu, juga Pak Sambo tahu kalau Brigadir J yang membeberkan rahasia tersebut. Sampai akhirnya, Bharada E dan sejumlah rekan lain disuruh untuk membawa Brigadir J untuk mengintrogasinya. Sebab, Pak Sambo juga memiliki situs judi dengan kode 303. Dia takut kalau Brigadir J, membeberkan hal tersebut. Saya hanya membantu mengikatnya di atas kursi," tulis dia.
Setelah beberapa siksaan, akhirnya Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Akibatnya, Ferdy Sambo panik sehingga menyuruh beberapa anggota petugas forensik yang menyamar sebagai petugas tes PCR untuk membersihkan area itu.
"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri," tegasnya.
Karena itu, dia meminta doa sekaligus menyebarkan pesan di atas agar tidak hilang dari Tik-Tok.
Setelah ditelusuri ternyata video viral pengakuan Bharada E di TikTok adalah hoaks atau berita bohong.
Faktanya Bharada E tidak pernah membuat video tersebut.
Hal itu didungkapkan Muhammad Boerhanuddin saat masih menjadi pengacara Bharada E.
Boerhanuddin membantah video tersebut buatan Bharada E.
Dia menyebut narasi dalam video tersebut bukan kesaksian Bharada E.
"Nggak benar, beda yang disampaikan," kata Boerhanuddin.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.
"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.
Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.
"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.
"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.
Sebagai informasi, Bharada E kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ***