Akhirnya Terungkap Sosok Ketiga yang Tembak Brigadir J, Taufan: Ada di TKP, Putri Candrawathi Diduga Ikut...
Akhirnya terungkap sosok ketiga eksekutor Brigadir J.
Kini nama Putri Candrawathi pun ikut disebut menjadi orang ketiga yang diduga menembak Brigadir J.
Dugaan adanya orang lain yang jadi eksekutor Brigadir J pun diungkap Komnas HAM, ternyata bukan hanya Bharada E dan Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.
Motif pembunuhan Brigadir J pun hingga saat ini jadi spekulasi liar di tengah masyarakat karena belum ada pegungkapan soal kebenaran motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Om Kuat dan Putri Candrawathi.
Dikutip dari Berita Subang, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, bisa saja Putri Candrawathi yang merupakan isteri Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat 9 September 2022 malam.
Menurut Taufan, jika membaca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis, dugaan pihak ketiga itu sah-sah saja dia bilang.
“Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegas Ahmad Taufan.
Ahmad Taufan melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
"Iya termasuk Putri menembak. Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelas Ahmad Taufan.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa yakni dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Terpisah, beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.
Akan tetapi, Ahmad Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.
"Saya kira nanti uji balistik senjata dan pembuktian macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin 29 Agustus 2022.
Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang.
Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan pelaku," imbuh dia.
Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.
Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E, setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.
Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo.
Kemudian Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Putri Punya Gangguan Jiwa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya pernah mengungkapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengalami gangguan kejiwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan,gangguan tersebut diketahui setelah Putri Candrawati melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurut Susilaningtyas,dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
“Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata ," ujar Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
PTSD merupakan gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder yang dipicu oleh peristiwa traumatis, baik dengan menyaksikan atau mengalami langsung.
Gejalanya dapat berupa kilas balik, mimpi buruk, kecemasan parah, serta pikiran tak terkendali akan peristiwa suatu peristiwa.
'Tercium Kebohongan' Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bahasa 'Alat Bukti' Jadi Alasan