Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ferdy Sambo Rekrut Dua Mantan Anggota KPK, Berikut 4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J


Diketahui, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Informasi tersebut diketahui dari undangan konferensi pers kuasa hukum Ferdy Sambo yang bertajuk "Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan Bagi Semua Pihak".
 
Dalam undangan tersebut, ada nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang ikut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo bersama Arman Hanis dan Sarmauli. Berikut beberapa fakta setelah bergabungnya dua mantan pegawai KPK tersebut. 1. Sadari banyak yang kecewa dengan skenario Ferdy Sambo



 Febri Diansyah (tvOne/Julio Trisaputra) 

Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs. 

“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022). 

Hal itu ia sadari karena ada skenario awal yang telah dibuat hingga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kasus ini.

Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin ada banyak yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario, kami menyadari hal tersebut,” kata Febri.  

Namun Febri berharapkan pada proses persidangan, majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutuskan secara objektif.

 “Kita semua perlu mempercayakan proses dan hingga keputusannya,” katanya. 2. Ferdy Sambo akui beberapa tindakan kepada Brigadir J Ferdy Sambo (tvOne/Julio Trisaputra)



 Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengakui beberapa tindakan yang dilakukan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 Menurut Febri, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut mengakui semua perbuatannya sehingga Febri Diansyah menyetujui menjadi tim penasihat hukumnya.

 "Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menyanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) menegaskan bahwa dia mengaku sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," kata Febri di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

  Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif. 

Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan langsung pada saat itu bahwa Ferdy sambo dalam kondisi sangat emosional," jelasnya. Oleh karena itu, Febri mengaku siap mendampingi proses hukum tersebut dengan cara masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Dia menegaskan sejak awal diminta menjadi tim penasihat hukum, dirinya hanya ingin mencari dan menegakkan fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut. "Saya sejak awal bilang bisa memberi pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan agar proses hukum objektif," imbuhnya. 

3. Ferdy Sambo menyesal dalam kondisi yang emosional Ferdy Sambo dan putri Candrawathi (tvOne/Julio Trisaputra)

 Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal karena berada dalam kondisi emosional hingga menyebabkan meninggalnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Pak Ferdi sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional,” ujar Mantan Jubir KPK yang kini tergabung dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022). Febri mengatakan ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.