Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Susi Terkuak, Irjen Dedi Prasetyo: Hasilnya Sama

 


Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis 8 September 2022.

Namun bagaimana dengan Ferdy Sambo, apakah sudah diperiksa menggunakan alat lie detector juga?

Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara.

Menurut Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo tidak diperiksa bersama dengan tersangka lainnya.

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa 6 September 2022.

Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang dilakukan dalam pemeriksaan ulang terhadap para tersangka dari sebelumnya yang kemudian.

Ditegaskan Brigjen Andi, pemeriksaan menggunakan lie detector ini agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.

“Menggunakan Polygraph, sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya," jelasnya.

LPSK ungkapkan Bharada E jengkel dengan keterangan para tersangka

Diketahui, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E jengkel dengan tersangka lain saat menjalani pemeriksaan konfrontasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang digelar pada Selasa 31 Agustus lalu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan Bharada E jengkel saat pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkait dengan keterangan rekan-rekannya atau para tersangka lain.

Hasto menyampaikan bahwa Bhrada E merasa keterangan tersangka lain berbeda dengan apa yang disampaikannya.

“Bharada E jengkel mendengarkan keterangan tersangka lain, keterangan yang disampaikan oleh tersangka lain terkesan dibuat-buat,” jelas Hasto.

Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.

Dalam pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain, Bharada E dihadirkan secara terpisah melalui online.

Setelah menjalani pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap istri dari Ferdy Sambo ini. 

Timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah menetapkan 5 tersangka yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Sedangkan Bripka RR dan KM disangka berperan ikut membantu dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Putri Candrawathi disangka mengikuti skenario awal yang telah dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo akhirnya ungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi.

Diketahui, lie detector adalah alat untuk pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia.

Namun, Irjen Dedi tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.

Ia hanya mengungkapkan pemeriksaan Putri dan ART menggunakan lie detector hasilnya sama.

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu 7 September 2022.