Irma Hutabarat Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana, Isi Chat Brigadir J kepada Putri Candrawathi Terkuak
Berikut ini akan dibahas mengenai isi chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang akhirnya terkuak.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Terbaru, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap dan diterima oleh Kejangsaan Agung (Kejagung).
Itu berarti kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR siap disisangkan.
Di sisi lain, belum lama ini terkuak seperti apa isi chat Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Isi chat tersebut diungkap oleh aktivis Irma Hutabarat yang selama ini juga terus bersuara meminta keadilan pada kasus ini.
Bahkan, isi chat tersebut seakan menguatkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dialognya bersama Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat mengatakan bahwa senjata Brigadir J telah 'dilucuti' oleh Putri Candrawathi sejak di Magelang.
"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat.
Lebih lanjut, Irma Hutabarat mengetakan bahwa dalam perjalanan dari Megelang menuju Jakarta, Brigadir J sempat mengirim chat ke Putri Candrawathi,
Isi chat tersebut, Brigadir J menagih senjatanya agar dikembalikan.
Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Irma Hutabarat mengatakan bahwa Brigadir J tidak memahami apa maksud senjatanya dilucuti.
"Dia tidak tahu akan dibunuh atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," kata Irma Hutabarat.
Mendengarkan penjelasan Irma Hutabarat, Soleman B Ponto menilai sangat aneh senjata itu diambil jika tidak ada sesuatu.
"Secara normatif dia sudah dikasih senjata, ya sudah. Itulah salah satu petunjuknya," kata Soleman B Ponto.
Irma Hutabarat mengklaim dari kejadian itu, tidak mungkin orang yang sudah diperkosa, lalu dikasih senjata secara baik-baik.
"Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini kan sudah mau sampai Jakarta," cerita Irma Hutabarat.
Bisa diartikan, bahwa Brigadir J sebenarnya tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan.
Irma juga melihat hal itu sebagai hubungan yang biasa saja.
"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat.
Lebih lanjut, Soleman berharap tuduhan terhadap pasal 340 atau pembunuhan berencana, agar dimanfaatkan untuk menemukan keadilan sosial.***