Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Cuma Siasat Untuk Berkelit, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut menanggapi hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua.
Sebagai Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meragukan kondisi mental Putri Candrawathi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi hanya siasat untuk berkelit.
Tak ada gunanya bagi Brigadir Joshua dan Putri Candrawathi untuk melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Bahkan Reza Indragiri Amriel juga meragukan kondisi mental yang dialami Putri Candrawathi.
Menurutnya, jika kasus dugaan pelecehan seksual ini terus dibahas maka tidak ada manfaatnya bagi kedua belah pihak.
"Karena Brigadir J sudah berpulang dan tidak bisa memberikan klarifikasi, dia akan terabadikan dalam stigma dia pelaku rudapaksa atau pelaku pelecehan seksual, itu bagi Brigadir J," ujar Reza dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam dikutip PortalYogya.com pada Senin, 5 September 2022.
Sedangkan bagi Putri Candrawathi, jika dia memang benar-benar menjadi korban maka menurut peraturan dia berhak mendapat restitusi dan kompensasi.
Restitusi dan kompensasi itupun akan didapatkan Putri Candrawathi dengan syarat bahwa pelaku atau Brigadir Joshua divonis bersalah.
Namun karena Brigadir Joshua sudah meninggal dunia dan tidak dapat memberikan klarifikasi, seharusnya Putri Candrawathi tidak akan melakukan persidangan.
"Maka tidak ada restitusi dan kompensasi untuk PC, maka tidak ada gunanya atau manfaatnya bagi PC mengangkat isu (dugaan pelecehan seksual) tersebut," tambahnya.
Reza Indragiri Amriel kemudian menyadari satu hal tentang kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Menurutnya ada manfaat yang didapatkan oleh Putri Candrawati dengan mengangkat kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Putri Candrawathi bisa menggunakan isu dugaan pelecehan seksual ini untuk melakukan siasat.
Siasat tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa Putri Candrawathi bukan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, melainkan sebagai korban kasus dugaan pelecehan seksual.
"Tampaknya, siasat yang digunakan adalah dengan memainkan ironi viktimisasi. Seorang pelaku berusaha menggeser dirinya untuk mempengaruhi opini publik, barang kali juga untuk mempengaruhi otoritas penegak hukum dan majelis hakim bahwa dia bukan pelaku tapi melainkan sebagai korban," jelas Reza.
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati adanya 7 kejanggalan atas dugaan kasus pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua.***