Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Semua Tersangka Berkata Jujur, Susno Duadji : Lie Detector Berbohong

 


Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini terus menuai kontroversi.

Salah satu kontroversi tersebut adalah pengakuan dari pengacara Brigadir Yosua bahwa ada lebih dari 2 orang yang menembak Brigadir J.

Pengacara Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak meyakini ada lebih dari 2 orang yang melakukan penembakan saat itu.

Kontroversi lainnya yakni pernyataan Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri yang mengatakan bahwa alat lie detector berbohong.

Hal itu diungkapkan oleh Susno Duadji karena menurutnya jika semua tersangka berkata jujur maka alat deteksi kebohongan itu yang berbohong.

Tentunya kontroversi semacam ini seakan telah menjadi hal biasa sejak awal kematian Brigadir J yang hingga saat ini terus menjadi misteri.

Selain itu, pernyataan dari awal kasus ini bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi terbukti tidak benar.

Kebenaran ini terungkap tanpa menggunakan alat deteksi kebohongan dan ternyata hal tersebut hanya skenario yang sengaja diciptakan oleh Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Anjas Di Thailand, bahwa Komjen Pol Purn Susno Duadji ikut menanggapi hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector.

Awalnya Martin Lukas Simanjuntak selaku salah satu pengacara keluarga Brigadir J mengatakan bahwa dirinya yakin ada lebih dari 2 orang yang menembak pada kejadian tersebut.

Kemudian menurutnya, ada 2 hal penting yang menonjol dalam hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan tersebut.

Menurutnya yang pertama pemeriksaan alat deteksi kebohongan ini tujuannya untuk mengkonfirmasi adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dan yang kedua adalah adanya indikasi tentang upaya menciptakan pembenaran dari orang yang tidak benar.

Artinya adalah mengkonfirmasi setiap pertanyaan yang ditanyakan kepada para tersangka pada saat menggunakan alat deteksi kebohongan tersebut.

Hal itu untuk mengetahui bahwa pada pertanyaan yang mana saja terdapat indikasi kebohongan dari para tersangka itu.

Tujuannya tentu untuk mengetahui juga apakah ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut.

Selain itu, menurut Anjas bahwa adanya Narasi terkait dengan upaya menciptakan pembenaran dari orang yang tidak benar menjadi hal yang wajar.

Sebab sejauh ini belum ada yang mengkonfirmasi atau media yang membenarkan bahwa ada salah satu dari kelima tersangka yang terbukti berbohong setelah digunakan alat lie detector.

Anjas beranggapan bahwa jika dalam pemeriksaan awal terdapat banyak keterangang yang berbeda misalnya dari keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Namun menurut keterangan Bharada E bahwa dirinya dan Ferdy Sambo yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J saat itu.

Hal ini tentu menurut Anjas akan membuat ambigu bagi banyak orang jika hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan mendapatkan hasil bahwa kelima tersangka tersebut berkata jujur.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga menanggapi hal ini, menurutnya jika semua tersangka terdeteksi berkata jujur maka yang berbohong adalah alat lie detector.

Komjen Pol Purn Susno Duadji juga mengatakan bahwa tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia belum ada hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan yang menjadi rujukan sebagai bukti.

Menurutnya hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan itu cukup untuk data pembanding saja dan tidak sebagai bukti.

Anjas menambahkan bahwa menurut hasil risetnya, hasil pemeriksaan alat deteksi kebohongan ini tingkat errornya itu cukup tinggi bahkan mencapai 10 hingga belasan persen.

Sehingga menurutnya memang hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector ini cukup untuk jadi data pembanding saja di persidangan.

Selain itu, menurut Anjas bahwa terkait dengan isu pelecehan seksual hingga pemerkosaan itu sebaiknya dibuktikan menggunakan data dibanding alat deteksi kebohongan tersebut.

Sebab menurutnya ada banyak metode yang dapat membuktikan hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memeriksa pakaian atau alat bukti lainnya yang dapat membuktikan adanya cairan sperma dari Almarhum Brigadir J jika benar dirinya telah melakukan pemerkosaan.

Hal ini tentu akan lebih rasional dibandingkan pembuktian yang hanya menggunakan alat deteksi kebohongan tersebut.

Terbukti bahwa dari skenario awal yang dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo adalah tidak benar.

Dan jika pemerkosaan yang terjadi di Magelang itu memang benar sehingga mereka melakukan perencanaan pembunuhan maka seharusnya juga mereka sudah mempersiapkan bukti dari awal.

Disisi lain, Marti Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa masih banyak orang yang percaya skenario pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

Orang-orang tersebut menurutnya adalah Komnas HAM dan Komnas Perempuan.***