Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Sanksi 2 Polisi yang Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI dari Polri


Dua anggota Ditlantas Polda Papua Barat Bripda D dan Bripda F terancam sanksi etik. Hal ini usai tindakan tidak terpuji yang menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77 itu menghebohkan jagat media sosial.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, kedua anggota Polantas tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Polda Papua Barat.

"Dengan pelanggaran kode etik sehingga yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Adam dalam keterangannya, Rabu (5/10).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan dua anggota itu telah melecehkan institusi TNI dan pihaknya telah memastikan bahwa kue ulang tahun tersebut tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat.

"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses personel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi tindakan tidak terpuji sejumlah anggota polisi yang menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77. Dimana dari video itu terekam tiga anggota polisi yang sedang di ruang belakang mobil.

Video ini diunggah akun twitter @budiyanto_rauf, dari hasil rekaman salah satu personel. Yang memperlihatkan dua anggota ketika membawa kue ulang tahun untuk diberikan ke institusi TNI.

Dari video berdurasi 10 detik itu, menampilkan seorang anggota polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun. Lantas, dia menjilat kue ini. Usai tindakan ini dilakukan, anggota polisi yang lain pun sontak tertawa.

Atas kejadian ini, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan bahwa dua a polisi tersebut merupakan anggotanya. Mereka berinisial Bripda D dan Bripda F.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Raydan dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Rabu (05/10).

Raydan menambahkan, Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya. Meski tidak merinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahan yang diperbuat," ucapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan dua anggota itu telah melecehkan institusi TNI dan pihaknya telah memastikan bahwa kue ulang tahun tersebut tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat.

"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses personel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi tindakan tidak terpuji sejumlah anggota polisi yang menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77. Dimana dari video itu terekam tiga anggota polisi yang sedang di ruang belakang mobil.