Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sembilana Pasangan Mesum di Tembilahan Diangkut Satpol PP, ini Foto-fotonya

 


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) berhasil mengamankan sebanyak sembilan pasangan mesum.

Sembilan pasangan mesum ini diamankan Satpol PP Inhil di penginapan yang ada di wilayah Tembilahan.

Seluruh pasangan pasangan mesum yang diamankan oleh Satpol PP Inhil merupakan pasangan kekasih.

Seluruh pasangan mesum ini diamankan Satpol PP Inhil saat melakukan operasi Yustisi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu, 9 Oktober 2022 malam.

Selain pasangan mesum, Satpol PP Inhil juga mengamankan remaja yang tengah asik pesta miras disalah satu penginapan di Tembilahan.


Selanjutnya, para pelanggar ini dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terdapat dua kriteria pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Inhil, yakni PERDA nomor 11 thn 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat pasal 26 ayat 4 dengan total 9 pasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, serta 5 orang remaja yang tertangkap sedang mengkonsumsi miras dan terbukti melanggar Perda 11 thn 2016 pada pasal 26 ayat 3.” sebut Sekretaris Satpol PP Inhil, Hady Rahman.


Ia juga mengatakan bahwa seluruh pelanggar didata dan diberikan edukasi pada sidang tindak pidana rinagan.

“Dari hasil giat penertiban pekat ini, mereka yang terjaring didata dan diberikan edukasi pada sidang tindak pidana ringan, Selanjutnya Tim menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan sesuai aturan yang berlaku.” ucapnya.


Untuk itu, katanya diharapkan kerja sama kepada orang tua agar dapat memberikan pembinaan dan pengawaan di lingkungan keluarga.

Total keseluruhan yang diamankan oleh Sapol PP Inhil sebanyak Hasilnya sebanyak 23 orang. ***