Istri Bripka HK: Dia Hubungan Badan 2 Kali seminggu, 4 Kali Sebulan, Lima Wanita
Media sosial sedang gempar dengan kasus yang tak bagus. Karena salah satu dari Anggota Polsek Pondok Aren, yaitu Bripka HK, istrinya melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bripka HK dituding berselingkuh bukan dengan satu orang melainkan dengan puluhan perempuan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya hingga saat ini, cukup bukti bahwa kedua wanita tersebut diyakini sebagai kasus.
Menurut IM yang selaku istri Bripka HK, suaminya berselingkuh tidak hanya dengan satu orang tetapi dengan 16 wanita. Namun, menurut dia, hanya lima perempuan yang banyak berhubungan dengan Bripka HK.
“Dia sering selingkuh, banyak. Setahu saya, ada 16 orang yang dia dekati, seperti MiChat, Tantan, tapi yang intens berhubungan badan dua kali seminggu, empat kali sebulan, lima wanita," ucapnya.
Sang istri berinisial IM juga sempat diusir, dia diusir karena mengetahui bahwa suaminya berselingkuh dengan perempuan lain. Namun, IM malah dilemparkan barang-barangnya oleh sang suami.
Walaupun Bripka HK sedang diperiksa terkait dugaan perselingkuhan sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Bripka HK bisa saja terancam dipecat dari institusi Polri.
Pemecetannya tersebut merupakan keputusan terberat yang harus diterima Bripka HK jika dia terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Dengan pelaporan tersebut, Bripka HK harus diproses etik dan pidana. Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari PMJNews pada Minggu, 13 November 2022.
Poengky juga menegaskan bahwa tindakan perselingkuhan termasuk dalam bentuk KDRT yang dilarang dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan Bripka HK selaku aparat penegak hukum seharusnya sudah paham dengan aturan.
“Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan sehingga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya,” katanya.
“Seharusnya dia taat terhadap aturan hukum, sebab perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.”
“Sehingga untuk memberikan efek jera maka sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum jika ybs benar terbukti melanggar hukum. Sebagai aparat kepolisian (Bripka HK) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sambungnya.
Dikutip dari Harianhaluan.com, ini merupakan bukti chat Bripka HK dengan selingkuhannya. Bripka HK terlihat sedang berselisih dengan selingkuhannya soal baju.
“Bajunya kasih aja sama istri kamu, aku udah nggak mau apa-apa lagi,” tulis isi chat yang diduga selingkuhannya tersebut.
“Kan aku beli buat kamu yank,” ucap Bripka HK.
“Aneh ya sama kamu, kamu bilang mau ngasih apa aja yang aku mau, mau nyenengin aku, tapi aku bilang tambahin loh, itu bukan sepenuhnya pake uang kamu. Kamu udah bilang aku banyak maunya, terus buat apa atuh aku sama kamu kalau kamu kaya gitu,” ucap si wanita yang diduga selingkuhannya itu seperti yang tampak dalam postingan istri Bripka HK.(*)