Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Orang Tua Pelajar SLTA yang Tendang Nenek di Tapsel Minta Maaf

 


Perwakilan orang tua para remaja pelajar SLTA berseragam Pramuka yang viral setelah menganiaya perempuan tua di Tapanuli Selatan (Tapsel) meminta maaf.

Ucapan maaf itu tercetus dari salah satu perwakilan orang tua di hadapan Kasat Reskrim Polres Tapsel, Sumatera Utara, AKP Paulus Robert Gorby Pembina dan Plh Kasi Humas, Briptu Erlangga Gautama Nasution.

Permintaan maaf tersebut berlangsung di salah satu Kantor Desa di Kabupaten Tapsel, Minggu, 20 November 2022, yang turut dihadiri pula perangkat pemerintahan setempat.

Perwakilan orang tua yang enggan namanya disebutkan itu memohon maaf atas perilaku anak-anak remaja tersebut yang sudah membuat resah masyarakat.

Dia juga sangat menyesali ulah anak-anak tersebut yang menganiaya seorang perempuan tuga yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya pada pihak yang dirugikan (korban) atau masyarakat umum. Kami sangat menyesali perbuatan anak-anak ini. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram Polres Tapsel.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tapsel dan berjanji ke depan pihaknya akan berupaya membina anak-anak remaja tersebut untuk berperilaku lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan, kami sebagai orangtua bisa membinanya (anak-anak remaja tersebut) agar tidak terulang lagi di hari kemudian,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Tapsel telah mengamankan para remaja viral tersebut. Ada dua video viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapsel.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni langsung gerak cepat memerintahkan jajarannya guna lakukan penyelidikan. Alhasil, para remaja viral tersebut tertangkap.

Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut, maupun saksi-saksi.

Polisi, juga tengah mencari keberadaan korban penganiayaan ataupun keluarganya, guna melengkapi berkas perkara terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.