Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Susi Beberkan Perlakuan Tidak Biasa Kuat Maruf: Bisa Pegang Putri Candrawathi hingga Mampu Melarang Ajudan

 


Pada sidang lanjutan kasus obstruction of justice atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (31/10/2022) dihadirkan saksi baru yaitu Susi.

Susi sendiri diketahui bekerja sebagai pegawai rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiSusi beberapa kali ditanya oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum meragukan keterangan dari Susi karena ketika dimintai kesaksiaannya, Susi terlihat menjeda kalimat dan sempat terdiam beberapa saat sebelum menjawab.

Ternyata Susi mengungkap jika Kuat Maruf seolah memiliki keistimewaan, seperti:

1. Berani Melarang Ajudan

Dalam persidangan, Susi menceritakan salah satu peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022. Saat itu, menurutnya, Brigadir J akan mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun dilarang oleh Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan BAP yang dibacakan hakim, Susi menyatakan jika Putri diangkat oleh Yosua hingga membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut. Namun dalam sidang, keterangan itu berubah, di mana Yosua disebut tidak melakukan hal tersebut.

"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" tanya hakim memastikan.

"Tidak," jawab Susi.

Hakim kemudian bertanya siapa yang melarang Yosua mengangkat Putri dan dijawab Kuat Ma'ruf oleh Susi. Hakim heran mengapa Kuat begitu berani memberi perintah ke ajudan. Pernyataan Susi ini nantinya akan diperiksa ulang dengan saksi lain.

"Yang saya lihat Om Yosua menghampiri ibu untuk ingin mengangkat ibu, tapi nggak sempat diangkat keburu dilarang Om Kuat," ujar Susi.

"Dari tadi kamu jawab pertanyaan saya seolah-olah kuat ini orang yang posisinya di atas segala-galanya bahkan lebih dari ajudan bisa melarang ajudan, padahal kamu jelaskan saudara Kuat sejak tahun lalu nggak pernah ke Saguling (rumah pribadi Sambo) tapi hebat kali dia bisa perintah-perintah ajudan padahal dia hanya sopir lho dan saudara ikuti apa kata Kuat semua. Nanti kalau saudara udah dipertemukan Kuat kita akan cek lagi," papar hakim.

2. Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Dalam kesempatan yang sama, Susi juga mengungkap ada upaya Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri CandrawathiSusi bercerita ketika dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai dua rumah Magelang.

Susi mengaku melihat Kuat sedang memegang tubuh Putri. Namun, saat itu Kuat disebut hanya memegang kaki untuk memeriksa suhu tubuh Putri yang dilihatnya tidak berdaya.

"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," ungkap Susi.

Hakim Wahyu dengan ekspresi bingung mempertanyakan sosok Kuat Ma'ruf yang berani memegang tubuh Putri Candrawathi, yang secara notabene adalah atasannya.

"Kuat ini siapa? Sopir kan?" tanya Wahyu yang diiyakan Susi.

"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanyanya lagi.

"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," jawab Susi.

"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" timpal hakim Wahyu.

3. Ikut ke Magelang Atas Suruhan Putri

Hakim bertanya apakah Susi pernah melihat Kuat Ma'ruf selama bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiSusi menjawab bahwa pasca terpapar COVID-19, Kuat langsung dipindahkan ke Magelang.

"Saya masuk Bangka 2020 Pak. Sebulan Kuat kena COVID, pas masuk ke Saguling langsung ke Magelang," ungkap Susi.

Hakim kembali mencecar mengenai siapa yang diikuti Kuat Ma'ruf selama bekerja. Susi menjawab jika Kuat dibawa ke rumah Magelang atas suruhan Putri Candrawathi.

"Setahun yang lalu Kuat muncul, ikut siapa Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya hakim lagi.

"Masuk ke Saguling sama ibu disuruh ke Magelang," jawab Susi.