Geger! KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai menaruh rasa curiga kepada para pejabat tinggi negara, salah satunya Ferdy Sambo.
Pasalnya harta kekayaan Ferdy Sambo dianggap tidak wajar oleh KPK bagi seorang yang hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
KPK menaruh curiga perihal dari mana asal-muasal harta kekayaan Ferdy Sambo tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip Ayojakarta.com dari PMJ news, Senin 19 Desember 2022.
Walaupun demikian, KPK mengaku bahwa kecurigaan mereka bukan hanya kepada Ferdy Sambo, melainkan pejabat negara lain yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.
"Kalau masalah curiga sih, nggak hanya yang bersangkutan. Kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara nggak wajar," tutur Alexander Marwata.
Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa kecurigaan mereka banyak kepada pejabat negara yang memiliki rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Padahal jika dipikir kembali, menurut Alex, gaji para pejabat negara tidak mencukupi untuk membeli rumah di kawasan Pondok Indah.
Sebelumnya sempat geger perihal uang bulanan Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diketahui setelah ada keterangan saksi dari pihak Bank saat persidangan yang menjelaskan bahwa terdapat transferan sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.
Saat itu pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim bahwa uang tersebut adalah uang mereka yang digunakan untuk operasional rumah tangga.
Padahal seperti diketahui, gaji Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya sebesar Rp 35 juta per bulan.
Dari hal tersebut publik pun mempertanyakan dari mana asal uang Ferdy Sambo yang bernilai ratusan juta rupiah yang digunakan untuk operasional setiap bulan.
Tak hanya itu, sebelumnya sempat beredar isu bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlibat bandar judi online bernilai triliunan rupiah juga transaksi narkoba.
Isu itu bahkan disebut sebagai motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun isu tersebut hingga kini masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Pihak Ferdy Sambo pun sudah pernah membantah isu yang beredar tersebut.***