Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menarik! Pengacara Bharada E Berhasil Skakmat Putri Candrawathi dengan Tunjukkan Bukti Ini kepada Hakim

 


Putri Candrawathi hadir kembali jalani persidangan dengan menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Senin, 12 Desember 2022.

Ada yang menarik pada persidangan Putri Candrawathi kemarin antara dirinya dengan pengacara Bharada ERonny Talapessy.

Pengacara Bharada E berhasil membuat Putri Candrawathi tak bisa berkutik dengan menunjukkan sebuah bukti foto pada persidangan kemarin.

Ronny Talapessy memperlihatkan kepada hakim sebuah bukti foto yang diambil dari ponsel milik Eliezer.

Setelah sebelumnya menanyakan terkait sebuah gelang yang dikenakan oleh Putri Candrawathi hari ini di persidangan.

“Kepada saudara saksi bahwa saya tanyakan, sekarang saudara saksi memakai gelang, sudah dipakai berapa lama?” tanya Ronny, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa, 13 Desember 2022.

“Sudah lama,” jawab Putri.

Sudah lebih dari setahun?” tanya Ronny kembali.

“Ya sudah lebih dari setahun,” jawab Putri Candrawathi.

Kemudian pengacara Bharada ERonny Talapessy meminta ijin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sebuah bukti foto yang diambil Eliezer.

“Ijin majelis kami mau menunjukkan ada foto hp dari Richard Eliezer tanggal 10 jam 23.30. Hp ini tidak disita, tetapi dikembalikan kepada orang tua Richard Eliezer di Mako Brimob. Ada potongan tangan dari saudara saksi (Putri Candrawathi) dan kaki dari saudara FS (Ferdy Sambo) di lantai 2 tanggal 10. Berkenan kami tunjukkan,” ucap Ronny Talapessy.

Majelis hakim kemudian mempersilahkan Ronny menunjukkan bukti foto tersebut di depan majelis hakim.

Terlihat saat itu ada foto potongan tangan Putri Candrawathi dengan menggunakan gelang yang sama dan potongan kaki Ferdy Sambo saat mereka memberikan ponsel baru serta uang kepada Eliezer.

Pada keterangan Putri sebelumnya, dirinya sempat tidak mengakui jika telah mengetahui pemberian ponsel baru beserta uang yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada ketiga terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Namun Ronny Talapessy mampu mematahkan keterangan Putri Candrawathi dengan menunjukkan bukti foto tersebut.

Majelis hakim kemudian meminta untuk bukti tersebut dicetak dan dihadirkan pada persidangan  Selasa, 13 Desember 2022 di mana Bharada E akan bersaksi bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi hanya mampu tertunduk dan mengatakan jika keterangannya tetap tidak berubah.***