Temukan Kejanggalan, Hakim Sindir Kuat Maruf: Kalau Mau Ngarang Cerita Itu yang Tuntas!
Terdakwa Kuat Maruf berbelit-belit dalam memberikan kesaksian atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim Wahyu Imam Santoso sampai menyindir Kuat Maruf mengarang cerita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 05 Desember 2022.
Awalnya Hakim meminta Kuat Maruf untuk menceritakan bagaimana ia bisa ikut ke Duren Tiga.
Sopir Ferdy Sambo itu menjelaskan bahwa dirinya diperintah Ricky Rizal untuk mengantar Putri Candrawathi melakukan isolasi.
“Saya lagi di depan, saya dipanggil saudara Ricky, saya lari karena saya di seberang, ‘Om anter ibu dulu isolasi’ saya langsung masuk ke mobil waktu itu, duduk di belakang,” kata Kuat Maruf dikutip ayojakarta.com dari Kompas TV pada Selasa (6/12/2022).
Kesaksian itu membuat Hakim heran lantaran dari Magelang ke Jakarta, Kuat Maruf selalu menjadi sopir.
Namun, saat mengantar Putri Candrawathi isolasi, Kuat Maruf justru duduk di belakang.
“Ini nih mulai keanehan kalian ya kan, coba tadi pas datang kan saudara duduknya di depan kenapa sekarang duduk di belakang?” tanya Hakim.
Menurut Kuat Maruf, dirinya duduk di belakang lantaran di depan sudah ada Ricky Rizal dan Brigadir J.
Ia mengaku tidak tahu berapa mobil yang berangkat.
“Waktu datang kan saya jadi supir Yang Mulia, saya duduk di belakang karena sudah ada Om Ricky dan Yosua di depan,” jawab Kuat Maruf.
“Loh kan saudara tidak dikasih tau, berapa mobil yang berangkat,” tutur Hakim.
“Tidak Yang Mulia,” ujar Kuat Maruf.
Hal itu membuat Hakim semakin yakin ada kejanggalan, lantaran kesaksian Kuat Maruf berbelit-belit.
Tidak hanya itu, Hakim juga menyinggung bahwa Kuat Maruf tengah mengarang cerita.
“Perencanaan itulah yang saya bilang, sebenarnya gini loh, saya tidak butuh pengakuan saudara, tetapi di sini ada kejanggalan,” ujar Hakim.
“Saudara kalau mau ngarang cerita itu yang tuntas!” lanjut Hakim.
Hakim menilai pembunuhan Brigadir J yang direncanakan semakin jelas dan Kuat Maruf mencoba untuk menutupinya.
“Artinya sudah direncanakan dari atas memang, saudara mencoba untuk menutupinya, kan begitu,” kata Hakim.
Pernyataan hakim membuat Kuat Maruf kaget, sehingga dirinya berkata bahwa tidak tahu menahu mengenai perencanaan pembunuhan Brigadir J.
“Kalau perencanaan saya tidak tahu, saya ngomong apa adanya Yang Mulia,” tutur Kuat Maruf.
“Iya benar saya juga ngomong apa adanya tapi kan ada yang lucu, saudara menutupi sesuatu yang sudah nampak,” pungkas Hakim.
Sontak perkataan hakim itu membuat Kuat Maruf dan seisi ruang sidang tertawa.***