Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gus Baha: Jangan Jadikan Seperangkat Sholat Sebagai Mahar, Ternyata Ini Penjelasannya

PORTAL SULUT – Gus Baha mengungkapkan pandangannya tentang mahar pernikahan yang menggunakan seperangkat alat sholat.

Bahkan dalam ceramahnya tersebut, Gus Baha mengatakan bahwa dirinya tidak setuju jika mahar pernikahan adalah seperangkat alat sholat.

Sebaiknya seperangkat alat sholat jangan dijadikan sebagai mahar pernikahan kata Gus Baha.

Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim adalah ulama ahli tafsir terkenal asal Rembang, Jawa Tengah yang cukup terkenal.

Dalam setiap ceramahnya, Gus Baha yang merupakan ulama terkenal Nahdatul Ulama atau NU ini sering menjawab pertanyaan tentang berbagai hal dari sudut pandang hukum Islam.

Setiap kali membawakan materi ceramahnya, Gus Baha sering menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan sederhana dan sangat mudah dipahami.

Dilasir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Student Official, Gus Baha mengungkapkan penggunaan seperangkat alat sholat sebagai mahar pernikahan.

Menurut Gus Baha, dalam pandangannya, dirinya tidak terlalu setuju apabila seperangkat alat sholat dijadikan mahar pernikahan.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan, sebab menurut Gus Baha, hal ini untuk menghargai perempuan yang akan dinikahi.

Dalam ceramahnya tersebut, Gus Baha mengatakan bahwa salah satu ahli surga adalah perempuan.

Perempuan yang mana? Gus baha mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah yang diridhoi suaminya.

Gus Baha mengatakan bahwa karena hal itu, sebaiknya wanita tidak sembarang diberi mahar.

sebab memberikan seperangkat alat sholat sebagai mahar seperti tidak menganggap wanita tersebut sebagai perempuan salihah.

"Cobalah untuk menghargai, ni perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat sholat, untuk selamanya?" cap Gus Baha.

Dirinya juga mengingatkan untuk jangan ikut-ikutan memberi mahar pernikahan berupa seperangkat alat sholat, jika memang mampu sebaiknya memberikan uang.

Gus Baha lalu melanjutkan dengan mengutip sebuah pidato yang pernah dikatan oleh Sayyidina Umar bin Khattab yang mengatakan bahwa sebaiknya perempuan tidak mematok mahar terlalu mahal jika menikah.

Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ucapnya.

Gus Baha melanjutkan bahwa ketika Rasulullah SAW, beliau memberikan mahar sekira 4 atau 5 juta jika dirupiahkan.

Gus Baha lalu melanjutkan bahwa seperangkat alat sholat itu tak pernah termasuk ke dalam hadis.

Akan tetapi Gus Baha mengtakan bahwa dalampernikahan, memberikan mahar berupa seperangkat alat sholat itu sah-sah saja.

Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," jelas Gus Baha.

Makanya, bayangan Al Qur’an, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," jelas Gus Baha.

Seperti utulah penjelasan Gus Baha tentang seperangkat alat sholat yang sering dijadikan mahar dalam pernikahan.