Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sadis! Bocah 12 Tahun Diperkosan dan Disetrum Hingga Tewas oleh Tetangga Sendiri

 

Ogan Komering Ulu Selatan - Seorang gadis belia berusai 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tewas di tangan tetangga nya sendiri. Korban diperkosa dan dan di setrum hingga tewas kemudian jasad korban ditemukan mengapung di sungai.

Sungguh bejat apa yang dilakukan tersangka Wahyu (50) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji  Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Dirinya tega memperkosa serta  menghabisi nyawa tetangga nya sendiri Yuyun yang masih berusia 12 tahun.


Pelaku yang mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi dimana orang tua korban sedang berada dikebun. Pelaku langsung melaksanakan aksinya saat korban yang saat itu hendak buang air kecil di belakang rumahnya. Tersangka yang melihat korban langsung menculik korban dan di bawa ke pinggiran sungai. Korban yang tak berdaya langsung disetubuhi dan dibunuh  dengan menggunakan alat setrum ikan, setelah itu jasad korban langsung di hanyutkan di sungai.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti alat setrum ikan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“ Untuk kronologi peristiwa pembunuhan, pelaku ini melihat korban sedang buang air kecil di rumahnya, pada Kamis (28/10) pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga membuat pelaku ingin memperkosa korban,” jelas Kapolres  OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

“Korban ditarik oleh pelaku dan diperkosa dan kemudian dihabisi nyawanya dengan cara diestrum dan ditenggelamkan ke dalam sungai,” tambah AKBP Indra Arya Yudha.

Keluarga korban berharap agar pelaku di kenakan hukuman yang setimpal, dikarenakan perbuatan pelaku yang dinilai terbilang sangat kejam.

Atas perbuatan nya  pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan  junto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahanan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.