Bripka RR Bongkar Semua Yang Terjadi di Kamar Putri Candrawathi, Ada Kuat Ma’ruf Kondisi Tegang Memegang Ini
Bripka RR bongkar semua yang terjadi di kamar Putri Candrawathi, ada Kuat Ma’ruf kondisi tegang.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat diisukan memiliki hubungan cinta dengan kuat Ma'ruf.
Namun, isu itu telah ditepis oleh Polri, sebab tidak ada bukti soal dugaan perselingkuhan antara Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo merupakan tersangka termasuk Kuat Maruf, Bharada E, Bripka RR.
Dalam perkembangan kasus Brigadir J, Putri Candrawathi diperiksa menggunakan alat uji kebohongan, bersama Kuat Ma'ruf juga para tersangka lainnya.
Belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan adanya rekomendasi Komnas HAM ke Polri terkait dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Rekomendasi terkait pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi itu pun menuai banyak sorotan.
Tapi itulah kenyataaanya, bahwa ada rekemendasi Komnas HAM terkait dengan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo di Magelang.
Yang saat ini juga menjadi perhatian publik adalah, Putri Candrawathi tidak ditahan karena dengan alasan kemanusiaan, dimana istri Ferdy Sambo itu memiliki anak balita.
Tidak ditahanya Putri Candrawathi ini juga mendapat banyak sorotan dari masyarakat.
Beredar kabar bahwa anak balita Putri Candrawathi diduga hanya anak angkat.
Hingga kini dugaan anak balita Putri Candrawathi itu anak angkat juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Dalam perkembangan kasus Brigadir J, belum lama ini pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar buka suara.
Sontak penyampaian pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar ini menjadi perhatian.
Dalam pengakuannya, Erman Umar mengatakan, Bripka RR adalah korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” katanya ditemui di gedung Bareskrim Polri usai mendampingi Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 8 September 2022 malam dilansir dari Antara.
Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).
Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.
Dijelaskan Erman, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.
Erman juga mengklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.
Menurut Erman, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.
“Oh (uang, red.) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.
“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.
Pada saat itu, kata Erman, kliennya melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kaut Ma’ruf.
Erman menuturkan, Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir J.
Kemudian Bripka Ricky Rizal mencari Brigadir J dan menyampaikan pesan bahwa Putri Candrawathi memanggil Brigadir J. Setelah itu, Brigadir J masuk kamar, lalu Bripka Ricky pergi ke luar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.
“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujarnya.
Saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah Saguling III, Erman juga menjelaskan kliennya menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga kemudian diminta untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.
Erman mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J terlebih dilakukan di rumah dinas.
Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, karena pada saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.
“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red.) apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata dia.
Pada saat penembakan terjadi di TKP Rumah Dinas Duren Tiga, lanjutnya, kliennya tidak melihat secara langsung apakah Ferdy Sambo menembak, karena berdiri di belakang Bhadara Richar Eliezer, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.
Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat Handy Talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa, diduga mendengar tembakan.
Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.
“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Menurut Erman, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).
Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J.
Ia ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Keduanya kenal saat Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut tahun 2014.
Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut telah mengetahui motif Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keterangan itu diperoleh dari Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022, dilansir dari PMJ News.